Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, dan Forum Zakat (FOZ) Jawa Timur—sepakat memperkuat sinergi melalui kolaborasi program sosial berbasis zakat.
Sebagai langkah awal yang konkret, kolaborasi ini meluncurkan program penyaluran 2.026 paket sembako bagi anak yatim yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur. Angka 2.026 dipilih bukan tanpa alasan. Namun menjadi simbol gerakan bersama menuju masa depan yang lebih peduli dan berdampak nyata.
Kesepakatan besar ini bermula dari audiensi strategis antara pengurus MUI Jatim, FOZ Jatim, dan jajaran Kanwil Kemenag Jatim. Rombongan disambut hangat oleh Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Jatim, Muhammad Arwani, bersama Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Abdul Wachid Rosjidin.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Wachid Rosjidin menekankan bahwa semangat fastabiqul khairat (berlomba dalam kebaikan) harus dipadukan dengan prinsip ta’awun (tolong-menolong).
“Selama ini masing-masing pihak memiliki program yang luar biasa. Namun, jika disinergikan, dampaknya akan jauh lebih besar, terukur, dan merata,” ungkap Abdul Wachid Senin (23/2).
Program yang akan dipusatkan di Kantor MUI Jawa Timur ini melibatkan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan MUI daerah se-Jatim guna memastikan distribusi yang tepat sasaran.
Wakil Ketua 1 PDU MUI Jatim, Prof. Moh. Mukhrojin, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi besar penguatan ekonomi umat. “Pengelolaan zakat dan program sosial tidak boleh dilakukan secara parsial. Harus ada kesatuan visi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama anak yatim,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris PDU MUI Jatim, Moch. Rizzqi Aladib, berharap program 2.026 paket sembako ini menjadi role model kolaborasi berkelanjutan antara ulama, pemerintah, dan lembaga amil zakat.
Melalui kolaborasi ini, pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Timur diharapkan tidak lagi sekadar bersifat karitatif atau bantuan sesaat, melainkan bergeser ke arah yang lebih strategis dan berkelanjutan.
Sinergi antara MUI, Kemenag, dan FOZ Jatim menjadi bukti nyata bahwa ketika lembaga-lembaga umat bergandengan tangan, tantangan sosial dan ekonomi di masyarakat dapat diatasi dengan lebih efektif dan terarah. Bg






