12 Kades Diperiksa KPK, Kasus Pemerasan Bupati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 12 kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Mereka diperiksa dalam kapasitas masing-masing sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana tipikor dan pemerasan, dimana Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini Jumat (27/2), KPK pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Dua belas Kades tersebut di antaranya:

  1. Joko Waluyo, Kades Kedalingan, Kec. Tambakromo.
  2. Sri Suharto, Kades Karangmulyo, Kec. Tambakromo
  3. Darsono, Kades Sitirejo, Kec. Tambakromo
  4. Suko, Kades Larangan, Kec. Tambakromo
  5. Padmo Dwi H., Kades Maitan, Kec. Tambakromo
  6. Masito, Kades Pakis, Kec. Tambakromo
  7. Suwono, Kades Tambahagung, Kec. Tambakromo
  8. Mat Kosim, Kades Mojomulyo, Kec. Tambakromo
  9. Sukiman, Kades Mencon, Kec. Pucakwangi, sekaligus Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Puncakwangi
  10. M. Sulistiono, Kades Wukirsari, Kec. Tambakromo
  11. Sumali, Kades Srikaton, Kec. Kayen
  12. Mahfud, Kades Sumberarum, Kec. Jaken
Baca juga  Tiga Polisi Tewas Diduga Dibunuh Komplotan Narkoba

Sebelumnya, KPK menemukan dugaan praktik pemerasan di beberapa kecamatan di Pati. Belum ada informasi detail mengenai hal ini.

Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Diperkirakan saat ini terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *