Satgas Pangan Polres Mojokerto melakukan sidak monitoring intensif harga dan ketersediaan stok bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Raya Mojosari, Jalan Pemuda, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, didampingi Kanit Tipidek Iptu Dawan A.P Naibaho. Agenda ini juga melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri dari personel Unit Tipidek Satreskrim, Bulog, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan, serta Kepala Pasar setempat.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, stok bahan pokok dalam kondisi tersedia dan aman. Secara umum, harga komoditas masih terpantau stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kami menemukan adanya fluktuasi harga yang bervariasi. Terdapat penurunan harga yang cukup signifikan pada komoditas telur ayam ras, dari semula Rp32.000 per kilogram menjadi Rp28.500 per kilogram. Hal ini merupakan hasil dari intervensi harga yang dilakukan Satgas Pangan sebagai acuan harga di wilayah Kabupaten Mojokerto,” ujar AKP Aldhino.
Di sisi lain, petugas mencatat adanya kenaikan tipis pada harga daging sapi dari Rp110.000 menjadi Rp115.000 per kilogram, yang dipicu oleh ketidakstabilan harga dari tingkat pemasok (supplier). Sementara itu, komoditas cabai rawit terpantau masih bertahan di harga Rp100.000 per kilogram.
Pantauan harga lainnya di sejumlah tokondi Pasar Mojosari, Beras Premium harga Rp14.000/kg, Minyakita: Rp15.700/kg, Gula Pasir: Rp16.500/kg dan Telur Ayam Ras: Rp28.000 – Rp29.000/kg.
Sedangkan harga Bawang Merah dan Putih: Rp35.000 – Rp40.000/kg, Cabai Merah: Rp35.000/kg dan Daging Sapi: Rp115.000/kg.
Polres Mojokerto akan terus melakukan pengawasan stabilitas harga secara berkala. Satgas Pangan juga berencana melakukan intervensi langsung ke tingkat pemasok untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga pada komoditas tertentu.
“Kami juga memberikan imbauan serta edukasi kepada para pedagang untuk tetap mematuhi harga penjualan sesuai HET maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Sosialisasi dilakukan melalui pembagian selebaran dan pemasangan banner informasi di area pasar guna memastikan keterbukaan informasi bagi masyarakat,” tutup AKP Aldhino. (Ym)






