Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno menerima uang ‘pengamanan’ dari hasil pertambangan PT Alamjaya Barapratama.
KPK sudah menanyai Japto dalam pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini.
“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).
Pada hari ini, KPK seyogianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Abdi Khalik Ginting selaku Komisaris PT Bara Kumala Sakti periode 2010-2022. Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena bentrok dengan agenda lain.
Sementara itu, Japto tak banyak bicara mengenai materi pemeriksaannya. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada penyidik KPK.
“Tanya penyidik dong, kok tanya sama saya,” kata dia yang didampingi sejumlah pengacaranya di Kantor KPK.
Dia justru mempertanyakan asal media jurnalis yang berupaya melakukan tugasnya.
“Anda dari mana? Dari media apa?” kata Japto.
“Bukan yang tukang ayak-ayak goreng-goreng kan?” sambungnya.
KPK baru saja menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut masih berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Bg






