Polri Minta Masyarakat Tak Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran

Menjelang malam takbir Idulfitri 2026, Polri mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum.

Selain itu, Polri juga mengajak warga menjaga toleransi antarumat beragama, terutama di wilayah Bali yang berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.

“Seluruh masyarakat diimbau tidak menyalakan atau menggunakan petasan karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (19/3).

Selain petasan, Jansen juga menekankan pentingnya menghindari aktivitas lain yang memiliki potensi bahaya.

Salah satunya penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya selama malam takbiran. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah kecelakaan.

Baca juga  Hadir di Seminar Nasional Unesa, Menko Yusril Soroti Tantangan Hukum Era AI dan Gig Economy

Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan,” kata Jansen.

Polri juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di wilayah Polda Bali agar tetap menjaga toleransi antarumat beragama.

Hal ini mengingat perayaan Idulfitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, situasi aman dan harmonis diharapkan tetap terjaga.

“Diimbau untuk tetap menjaga toleransi antara umat beragama, mengingat momentum Idulfitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga situasi tetap aman dan harmonis,” tutur Jansen.

Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, destinasi wisata, dan tempat ibadah.

Perencanaan aktivitas yang baik, diperlukan untuk menghindari kepadatan dan meminimalkan risiko gangguan keamanan.

Baca juga  Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji

Selain itu, Polri mengimbau warga yang akan meninggalkan rumah selama libur Hari Raya Idulfitri untuk memastikan keamanan rumah dengan berkoordinasi bersama tetangga atau lingkungan sekitar.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam,” ucap Jansen. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *