Tanpa Gawai Strategi Pulihkan Kedekatan Keluarga di Era Digital

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, meluncurkan kebijakan solutif, untuk menjawab tantangan pengasuhan anak, di era digital. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026, diterapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00–20.00 WIB, sebagai upaya memperkuat perlindungan anak, sekaligus memulihkan interaksi sosial dalam keluarga.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP), tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik, dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi tersebut menekankan pentingnya peran negara, platform digital, dan keluarga dalam menciptakan ruang digital, yang aman dan ramah anak.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menyebut kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, hingga masyarakat dalam satu sistem pengawasan terpadu.

Baca juga  Pemkot Surabaya Tambah Jangkauan CCTV di TPS dan Pedestrian

“Ini bukan hanya soal membatasi penggunaan gawai, tetapi bagaimana kita mengembalikan ruang komunikasi, yang hangat di dalam keluarga,” kata Bunda Rini Indriyani, Ahad (19/4).

Dalam implementasinya, pukul 18.00–20.00 WIB, ditetapkan sebagai waktu khusus tanpa perangkat digital, baik bagi anak, maupun orang tua, untuk mendorong terciptanya quality time, yang lebih bermakna.

“Kebijakan ini terutama menyasar anak usia dini hingga remaja awal, di mana kendali penggunaan gawai, masih berada di tangan orang tua,” ujarnya.

Bunda Rini Indriyani menegaskan, keluarga menjadi kunci utama, keberhasilan gerakan ini. Orang tua diharapkan mampu menetapkan aturan, yang jelas dan konsisten, termasuk menerapkan sistem penghargaan dan konsekuensi. Anak yang disiplin dapat diberikan reward, seperti buku, atau aktivitas favorit, sementara pelanggaran bisa direspons, dengan pembatasan akses gawai.

Baca juga  Kado HUT ke-733 Kota Surabaya, Pemkot Hapus Denda PBB-P2

“Pada usia di bawah 13 tahun, kontrol orang tua masih sangat kuat. Tapi ketika anak mulai remaja, tantangannya akan jauh lebih kompleks. Karena itu, fondasi komunikasi dan kedekatan emosional, harus dibangun sejak dini,” tegasnya.

Ia menekankan, kedekatan emosional, atau bonding menjadi kunci agar anak tidak kehilangan arah, di tengah derasnya arus informasi digital. Anak yang merasa didengar dan dipercaya, akan lebih terbuka kepada orang tua, bahkan hingga dewasa.

Namun demikian, Bunda Rini Indriyani mengingatkan bahwa pembatasan gawai, tidak bisa hanya dibebankan kepada anak. Orang tua harus menjadi teladan utama, dalam menjalankan aturan tersebut.

“Kalau anak diminta berhenti menggunakan gawai, orang tua juga harus melakukan hal yang sama. Tanpa keteladanan, aturan akan sulit diterapkan,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan waktu, khususnya bagi orang tua bekerja, kualitas interaksi dinilai jauh lebih penting, dibanding kuantitas. Kehadiran dalam momen-momen penting anak, seperti kegiatan sekolah, atau lomba memiliki dampak emosional yang signifikan.

Baca juga  Program Kampung Pancasila Diperkuat, ASN Jadi Pendamping di Setiap RW

“Meski begitu, teknologi tetap dapat dimanfaatkan secara bijak, untuk menjaga komunikasi ketika kehadiran fisik tidak memungkinkan. Yang terpenting adalah memastikan, anak tetap merasakan kehadiran emosional orang tua,” terangnya.

Ia optimistis, meski tidak mudah, kebiasaan tanpa gawai dapat terbentuk, jika dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota keluarga. Dalam jangka panjang, langkah ini diyakini mampu menekan dampak negatif, penggunaan gawai sekaligus memperkuat ketahanan keluarga, di tengah transformasi digital.

“Mungkin di awal terasa sulit, tetapi dengan konsistensi, kebiasaan ini akan terbentuk. Dengan begitu, dampak negatif penggunaan gawai pada anak dapat diminimalkan,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *