Kompolnas Diusulkan jadi Lembaga Independen

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi lembaga independen.

Menurut Mahfud, usulan itu telah masuk dalam enam poin rekomendasi hasil kajian KPRP yang telah diserahkan kepada Presiden pada Selasa (5/6).

“Nanti akan direvisi sehingga Kompolnas akan dinyatakan adalah lembaga, kalimat saya, nanti kalimat undang-undangnya terserah, lembaga independen yang menjadi pengawas eksternal Polri ya, yang dibiayai oleh APBN,” ujar Mahfud dalam jumpa pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (6/5).

Menurut dia, usulan itu nantinya akan dibawa dalam revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri di DPR. Sehingga, Kompolnas ke depan bukan lagi lembaga yang hanya bertugas membantu merumuskan kebijakan ke Presiden terkait Polri.

Baca juga  Prabowo Rapat Terbatas Bersama Menteri, Bahas Keamanan Negara

Mahfud, Kompolnas bisa memiliki kewenangan untuk memeriksa.

“Nah itu tadi yang dijelaskan, Pak Dofiri ini akan menjadi lebih kuat, punya wewenang memeriksa kalau ada hal luar biasa,” ujar Mahfud.

Hasilnya, keputusan Kompolnas akan bersifat eksekutorial dan tetap akan dikoordinasikan dengan Polri. Artinya, Polri harus mengikuti hasil rekomendasi Kompolnas.

“Artinya kalau Pak Kompolnas bilang begini ke Polri begini. Kalau terpaksa keputusan sanksinya juga harus dibawakan melalui Kompolnas itu juga diatur mekanismenya gitu. Dan keputusannya menjadi lebih kuat,” katanya. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *