Bukan Sekadar Memperbanyak Kampus, Muhammadiyah Fokus Kualitas Perguruan Tinggi

Belakangan publik menyoroti adanya penyusutan jumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Namun bagi Muhammadiyah, dinamika tersebut bukanlah tanda kemunduran, melainkan bagian dari manuver strategis Muhammadiyah untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Persyarikatan.

Melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat (Diktilitbang PP) Muhammadiyah, kebijakan konsolidasi kampus dilakukan sebagai upaya akselerasi mutu, tata kelola, dan daya saing PTMA di tingkat nasional maupun global.

Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin menegaskan bahwa orientasi pengembangan PTMA saat ini tidak lagi semata mengejar kuantitas institusi, tetapi lebih menitikberatkan pada penguatan kualitas dan keberlanjutan kampus.

Baca juga  MUI Dukung Proses Hukum Pelaku Pencabulan Santri oleh Pengasuh Ponpes di Pati

“Data jumlah PTMA memang mengalami fluktuasi. Publik sering menyorot angka 172 institusi, bahkan secara historis Muhammadiyah pernah menaungi 175 hingga 178 perguruan tinggi. Namun jumlah terkini yang sebenarnya berada di angka 164 institusi,” jelas Muttaqin pada Jumat (8/5/2026).

Ia merinci, dari total 164 PTMA tersebut terdiri atas: 103 universitas, 30 sekolah tinggi, 24 institut, 5 politeknik, dan 2 akademi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 PTMA telah berhasil meraih akreditasi Unggul berdasarkan data terbaru Mei 2026.

Menurut Muttaqin, pengendalian jumlah PTMA penting dilakukan agar pertumbuhan kampus tetap sehat dan terukur. Antusiasme tinggi dari pimpinan daerah untuk mendirikan perguruan tinggi baru, menurutnya, perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya, tata kelola, dan kualitas akademik.

Baca juga  Menag Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

“Perlu adanya kontrol kuantitas PTMA. Jika tidak, jumlah kampus bisa membengkak di atas 200 institusi seiring besarnya antusiasme pimpinan daerah untuk mendirikan kampus di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Karena itu, skema merger atau penggabungan kampus yang mulai difokuskan sejak 2021–2022 dinilai menjadi strategi efektif dalam mempercepat transformasi mutu PTMA. Dengan penggabungan tersebut, sejumlah kampus dinilai mampu berlari lebih cepat, baik dari sisi jumlah mahasiswa, program studi, maupun capaian akreditasi.

“Jumlah mahasiswa terbukti meningkat, jumlah prodi lebih banyak, akreditasi juga semakin bagus. Contoh terbarunya adalah di Cirebon yang belum genap tiga tahun pasca-merger, sudah ada empat prodi yang terakreditasi unggul,” kata Muttaqin.

Baca juga  PBNU Kutuk Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Dorong Pelaku Dihukum Berat

Meski strategi merger dinilai berhasil meningkatkan kualitas mutu kampus, Muttaqin menegaskan bahwa jumlah PTMA tetap harus dijaga agar tidak terus mengalami penurunan. Majelis Diktilitbang, lanjutnya, telah menetapkan angka 162 sebagai batas psikologis jumlah PTMA.

Terbaru, Muhammadiyah kini juga mulai menerapkan skema penggabungan maupun akuisisi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) non-PTMA. Langkah ini dilakukan karena meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan Muhammadiyah.

“Majelis Diktilitbang juga mulai menerapkan skema penggabungan atau akuisisi PTS non-PTMA. Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap manajemen Persyarikatan membuat beberapa yayasan pendidikan secara sukarela menyerahkan pengelolaannya kepada Muhammadiyah,” ujarnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *