Komisi X DPR RI menyoroti, kasus jaringan joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) diberbagai daerah.
Salah satunya jaringan joki UTBK SNBT di Surabaya, yang berhasil dibongkar Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti menilai, pengungkapan kasus tersebut menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Mengingat, praktik kecurangan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternyata dilakukan secara sistematis dan melibatkan sindikat terorganisasi.
“Aparat kepolisian harus menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kasus ini harus diusut sampai tuntas agar kepercayaan publik terhadap sistem seleksi pendidikan tinggi tetap terjaga,” kata politikus PKS ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Ahad, (10/5/2026).
Ke depannya, ia mendorong, panitia SNBT lebih memperkuat kembali sistem pengawasan selama pelaksanaan UTBK tahun ini. Karena, kemampuan mendeteksi peserta curang menunjukkan adanya peningkatan pengamanan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Penanganan yang terbuka dan tegas seperti ini penting untuk memberikan efek jera. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori praktik-praktik yang merusak nilai kejujuran dan meritokrasi,” ucap Reni.
Diketahui, kasus tersebut terungkap setelah pengawas UTBK di kampus Universitas Negeri Surabaya mencurigai identitas seorang peserta berinisial HR. Foto administrasi peserta disebut memiliki kemiripan dengan data lama, namun menggunakan identitas berbeda.
Dari pengembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan jaringan joki yang telah beroperasi selama bertahun-tahun. Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, sindikat tersebut memiliki sistem kerja yang rapi dengan pembagian tugas masing-masing pelaku.
“Jaringan ini bekerja secara terstruktur. Dengan kendali dari koordinator utama,” ujar Luthfie dalam keterangannya kepada wartawa, belum lama ini.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengungkap besarnya uang yang beredar dalam praktik curang tersebut. Dalam meloloskan peserta ke jurusan bergengsi, terutama, tarif jasa joki disebut mencapai Rp700 juta per orang.
Para pelaku diduga memiliki peran berbeda. Yakni, mulai dari perekrut peserta, joki ujian, pembuat identitas palsu, hingga pihak yang mengatur proses administrasi.
Sejauh ini, sebanyak 14 tersangka telah diamankan. Sementara, dua orang yang diduga menjadi aktor utama masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (Ym)






