Haji Indonesia 2026: Jemaah Lansia Resiko Tinggi Mencapai 37 Persen

Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah Indonesia dr Mohammad Rizki menyebutkan jumlah jemaah haji Indonesia pada 2026 memiliki 37% pasien-pasien lansia yang masuk dalam kelompok risiko tinggi (Risti) dengan sejumlah penyakit yang dialami.

“Pelayanan di tahap awal diberikan oleh tenaga kesehatan haji kloter, tetapi juga diberikan oleh teman-teman yang bertugas di sektor dan teman-teman yang bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI),” kata kepala KKHI Makkah dr Mohammad Rizki, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, dalam satu hari, jemaah haji Indonesia yang melakukan pengobatan selama ibadah haji bisa mencapai 25 pasien, tergantung pada jenis penyakit yang dialami jemaah haji.

Baca juga  PPIH Pastikan Fasilitas Cuci dan Jemur Pakaian Jemaah Haji di Makkah

“Yang bertugas di KKHI memang untuk saat ini jumlahnya masih 10 jemaah yang datang berkunjung, kami juga melakukan kunjungan ke sektor. Pada kunjungan ke sektor, jumlah jemaah yang bisa kita layani bisa berkisar antara 15 sampai 25 pasien tergantung jenis spesialisasi teman-teman di sektor,” lanjutnya.

Mohammad Rizki menambahkan, jenis penyakit yang dialami jemaah haji selama berada di Tanah Suci beraneka ragam.

“Berkaitan dengan penyakit yaitu cukup banyak gangguan orientasi karena diakibatkan penyesuaian di lingkungan baru. Kemudian, ada pula penyakit yang sudah dialami saat di Tanah Air seperti hipertensi, diabetes,” tegasnya.

Selain penyakit bawaan, ada pula jemaah haji yang mengalami trauma selama berada di Tanah Suci.

Baca juga  Jemaah Haji RI Diimbau Tidak Sembarangan Ambil Foto-Video di Saudi, Ada Denda Rp2 Miliar

“Lalu, ada juga yang banyak pasien-pasien yang mengalami trauma karena terjatuh saat melakukan aktivitas atau saat melakukan ibadah,” bebernya.

Ia menambahkan, dalam melakukan pelayanan pada ibadah haji 2026 tetap sama dengan tahun sebelumnya.

“Skema pelayanan kesehatan hampir sama seperti tahun lalu, kita tidak melakukan kegiatan perawatan seperti tahun sebelumnya. Namun, kami melakukan pelayanan berdasarkan permintaan dari pihak Arab Saudi yaitu berdasarkan pembagian urgent care center (UCC), yaitu kita ada 39 pos kesehatan satelit dengan level UCC tiga, serta satu pos kesehatan di KKHI dengan level 2,” bebernya.

“Untuk di level 2, kita melayani kasus-kasus jemaah haji yang emergency sementara di level 3 kita melakukan pelayanan yang tidak perlu terlalu segera atau masih boleh dilakukan dalam rentan waktu 30 menit hingga 2 jam,” tutupnya. (Ym)

Baca juga  Total 23.519 Jemaah Haji Embarkasi Sirabaya Sudah Diberangkatkam Semua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *