Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi dan Tutup Celah Penyimpangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan, yang transparan dan akuntabel, dengan menutup celah pelanggaran hukum, serta penyimpangan birokrasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi, bersama Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair), sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, dalam studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5), yang dihadiri langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, bersama jajaran perangkat daerah (PD).

Wali Kota Eri mengatakan, kehadiran Prof. Mia menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan melibatkan masyarakat secara aktif, dalam pembangunan kota. Menurutnya, transparansi bukan hanya menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah, tetapi juga cara membangun kepercayaan publik, agar warga merasa dihargai dan menjadi bagian dari proses pembangunan Surabaya.

“Kami mengundang Prof. Mia, Guru Besar Universitas Airlangga untuk memberikan masukan, terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparannya, beliau menyampaikan banyak hal, mulai dari pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga bagaimana warga dapat menjadi bagian, dari pembangunan,” kata Wali Kota Eri.

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus mendorong keberanian jajaran birokrasi, dalam menerapkan transparansi di setiap proses pemerintahan. Salah satu langkah yang tengah disiapkan, adalah membuka sejumlah proses strategis kepada publik, melalui siaran langsung di platform digital.

Baca juga  Hotline Lapor Cak Eri Diserbu Aduan hingga Curhatan Warga

“Ke depan kami akan terus berkoordinasi, agar seluruh jajaran semakin berani menerapkan transparansi, salah satunya melalui siaran terbuka di YouTube, untuk proses-proses tertentu. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintah kota. Ketika kepercayaan itu tumbuh, masyarakat akan merasa dihargai dan menjadi bagian, dari pembangunan,” ujarnya.

Menurut Wali Kota Eri, berbagai gagasan yang muncul, dalam diskusi bersama Prof. Mia akan segera ditindaklanjuti. Salah satunya dengan membuka informasi pembangunan, hingga tingkat kampung dan RW, agar warga mengetahui besaran anggaran, yang digunakan di wilayahnya masing-masing.

“Ada banyak ide yang tadi kami diskusikan, bersama Pak Sekda dari paparan Prof. Mia, dan insyaa Allah dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti. Salah satu contohnya, setiap kampung nantinya, bisa mengetahui pembangunan apa saja, yang sudah dilakukan beserta nilainya. Setiap RW akan mengetahui anggaran, yang digunakan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri juga menilai pentingnya keberanian, dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa (PJB), selama dilakukan secara transparan dan memiliki dasar kajian yang jelas. Ia menyebut kondisi ekonomi global dan kenaikan harga material, tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan.

Baca juga  Jalur Prestasi Akademik SMP Gunakan Skema Baru

“Tidak berarti ketika harga dolar naik lalu pembangunan harus berhenti. Hari ini kenaikan harga konstruksi bisa mencapai 30 persen, mulai dari besi hingga material lainnya. Akibatnya, target pembangunan mungkin harus disesuaikan, tetapi pembangunan tetap harus berjalan dan kita harus berani mengambil keputusan, dengan dasar yang kuat,” tegasnya.

Ia memastikan proses pengadaan barang dan jasa ke depan, akan dibuat lebih terbuka, termasuk melalui siaran langsung untuk proses tertentu, terutama pengadaan bernilai besar.

“Selama kita transparan dan memiliki kajian yang jelas, maka harus dijalankan. Ke depan, proses pengadaan barang dan jasa, juga akan dilakukan lebih transparan, termasuk melalui siaran YouTube, saat unboxing maupun proses tertentu lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Guru Besar Kehormatan Unair Surabaya, Prof. Dr. Mia Amiati menilai, tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan baik, namun tetap perlu penguatan, agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan, sejak awal proses.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali, harapannya tata kelola yang selama ini sudah baik, bisa menjadi lebih baik lagi. Kami meyakini tata kelola pemerintahan di Surabaya, sudah berjalan sangat baik, sehingga penguatan transparansi dan pengawasan terus dilakukan, untuk meminimalkan potensi penyimpangan,” ujar Prof. Mia.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu mengatakan, kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, kepada pemerintah daerah agar seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai koridor aturan. Menurutnya, transparansi dan keterlibatan masyarakat, menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih..

Baca juga  Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Bedah Rumah dan Entaskan Stunting

“Transparansi menjadi hal utama, sekaligus memastikan masyarakat merasa hak dan keberdayaannya, dihargai karena mereka dilibatkan secara aktif dalam pembangunan,” katanya.

Prof. Mia juga menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap awal pengadaan, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga, hingga jaminan layanan purnajual, dari penyedia barang dan jasa.

“Misalnya dalam pengadaan Smart TV, atau videotron, harus ada jaminan layanan purnajual dari penyedia barang. Jangan sampai mendapatkan harga murah, tetapi kualitasnya tidak baik. Jadi memang sejak awal prosesnya, harus diupayakan yang terbaik,” ujar dia.

Selain itu, Prof. Mia yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri ini, juga menilai transparansi Pemkot Surabaya sudah berjalan sangat baik dan melibatkan masyarakat, secara luas.

“Transparansi di Pemerintah Kota Surabaya sudah sangat baik dan melibatkan warga. Tinggal bagaimana hal itu dipertahankan dan terus ditingkatkan, agar menjangkau lebih banyak masyarakat. Perlu ada edukasi dan literasi kepada masyarakat, agar seluruh warga dapat merasakan perannya dalam pembangunan kota,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *