Perhimpunan Guru Indonesia Kritisi Wacana Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah

Perhimpunan dan Pendidikan Guru (P2G) Indonesia mengkritisi wcanaPresiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah di Indonesia mulai mewajibkan mata pelajaran bahasa Prancis.

Koordinator P2G, Satriwan Salim menilai instruksi Presiden tidak jelas dan hanya dirasa sebagai basa basi diplomatik. Sebab, keinginan itu disampaikan tanpa alasan dan sebab yang jelas.

Apalagi, setahun sebelumnya, Presiden juga sempat meminta sekolah mulai mengajarkan mata pelajaran bahasa Portugis. Bukan tidak mungkin, ke depan Presiden juga akan meminta secara tiba-tiba pembelajaran bahasa Jepang usai bertemu PM Jepang.

“Nanti kalau Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum. Bertemu Tiongkok, lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib, begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda,” ujar Satriwan dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Baca juga  Kemendikdasmen Pastikan Bahasa Daerah Harus Hidup di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

“Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini,” imbuhnya.

Satriwan menilai pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Artinya, pembelajaran bahasa Prancis dan Portugis bukan prioritas merujuk RPJMN yang sudah ditetapkan.

Kedua, mewajibkan pelajaran Bahasa Prancis di semua jenjang sekolah artinya mulai SD, SMP, SMA/sederajat hanya akan menambah beban kurikulum bagi murid. Sebab, kata Satriwan, struktur kurikulum nasional masih relatif padat mata pelajaran.

“Dengan asumsi 1 sekolah ada 2 guru Prancis dan Portugis, dari total sekitar 240 ribu sekolah SD-SMA/sederajat, maka dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut,” katanya.

Menurut Satriwan, bahasa Prancis dan bahasa asing lainnya yakni bahasa Arab, Korea, Mandarin, Jerman, dan Jepang, telah menjadi mata pelajaran pilihan bagi murid yang berminat dan sudah masuk dalam struktur kurikulum nasional sejak Kurikulum 2006 hingga Kurikulum Merdeka yang berlaku saat ini.

Baca juga  Menjelang Idul Adha YPM Sepanjang Salurkan 86 Hewan Qurban, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Bahkan, di jenjang SMK jurusan perhotelan dan pariwisata, mata pelajaran Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris masuk dalam mata pelajaran sebagai program keahlian untuk mendukung keterampilan.

“Mei 2026 ini Kemdikdasmen berencana meluncurkan Program Sertifikasi Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris yang mencakup Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, dan Prancis. Skema ini telah dibuka dan menjangkau lebih dari 120 SMK dengan sasaran 13 ribu siswa,” katanya.

Oleh karena itu, kata Satriwan, alih-alih mewajibkan bahasa Prancis maupun Portugis, P2G menilai yang paling mendesak dibenahi adalah kemampuan dasar murid untuk bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika sejak sekolah dasar. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *