Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar sekolah di Indonesia mulai menerapkan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo di Paris, Prancis pada Kamis (28/5/2026).
Merespons hal tersebut, Komisi X DPR yang membawahi bidang pendidikan akan mengecek dan meminta penjelasan Kemendikdasmen.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mengatakan wacana penerapan Portugis di sekolah hingga kini juga belum ditindaklanjuti Kemendikdasmen, kini sudah ada arahan Prabowo untuk pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah RI.
“Kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada raker [Rapat kerja] dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Politikus PKB itu menilai penguatan pengajaran bahasa asing di sekolah memang penting. Namun, kebijakan pendidikan tetap harus disusun berdasarkan kebutuhan, kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, maupun manfaat bagi peserta didik.
Lalu berharap agar keinginan Prabowo selaku Presiden RI bukan hanya sebagai bagian dari diplomasi internasional, sehingga salam penerapannya tanpa perencanaan yang matang.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” katanya.
Atas dasar itu, dia memastikan akan meminta penjelasan Kemendikdasmen terkait wacana tersebut dalam rapat kerja mendatang.
Lebih lanjut, dia berharap jika persiapan dan kesiapan belum menyeluruh, maka sebaiknya pengajaran bahasa asing di tingkat sekolah itu harus dilakukan bertahap atau tetap menjadi mata pelajaran pilihan.
“Menurut kami, jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” ujar Lalu. (Ym)






