Kemenhaj Sudah Bicara Persiapan Haji 2027, Petugas Wajib Masuk Barak Lagi

Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) sudah berbicara persiapan Haji tahun 2027.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa seluruh petugas haji 2027 wajib mengikuti pelatihan dan pendidikan atau diklat di barak sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2026, khususnya terkait layanan pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menurut Dahnil, Kemenhaj menemukan perbedaan cukup signifikan antara petugas yang telah mengikuti diklat dengan petugas daerah yang belum mendapatkan pembekalan tersebut.

“Kami sadar betul masih ada sisi-sisi pelayanan yang harus diperbaiki, terutama di Armuzna. Karena itu, ke depan, kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan,” ujar Dahnil usai menyampaikan pernyataan bersama PPIH Arab Saudi di Makkah, Rabu (3/6/2026).

Baca juga  Demi Keselamatan, Jemaah Haji RI Diimbau Disiplin Lempar Jumrah Sesuai Jadwal

Dahnil menjelaskan bahwa kewajiban mengikuti pelatihan akan berlaku bagi seluruh unsur petugas haji tanpa terkecuali, mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), petugas kloter, hingga petugas embarkasi.

Menurut dia, selama ini masih terdapat petugas yang direkrut melalui mekanisme daerah dan tidak mengikuti pelatihan yang setara dengan petugas yang direkrut secara nasional. Padahal, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kualitas layanan sangat dipengaruhi oleh kesiapan petugas sebelum bekerja.

Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kesiapan petugas dalam menghadapi tantangan layanan di titik-titik krusial, terutama saat puncak ibadah haji yang melibatkan pergerakan jutaan jemaah dari berbagai negara.

Baca juga  Teknologi Seamless Corridor Gate Percepat Kepulangan Haji di Bandara Soetta

Selain memperkuat pelatihan petugas, Kemenhaj juga akan melakukan perubahan struktur operasional dengan membentuk Daerah Kerja Armuzna (Daker Armuzna) khusus pada penyelenggaraan haji 2027. Dahnil menjelaskan satuan kerja tersebut akan difokuskan untuk menangani seluruh operasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Dengan pembentukan unit khusus tersebut, petugas yang ditempatkan di Armuzna tidak lagi dibebani tugas tambahan di sektor lain sehingga dapat fokus memberikan pelayanan kepada jemaah selama fase puncak haji.

“Ke depan, kami akan membentuk Daker Armuzna yang memang secara khusus bertugas hanya di Armuzna,” ujarnya. Menurut dia, petugas yang ditempatkan pada unit tersebut akan berkonsentrasi penuh pada pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tanpa harus menangani tugas operasional di sektor lain. Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan bahwa sejumlah aspek pelayanan di Armuzna menjadi perhatian utama dalam evaluasi haji 2026, termasuk tata kelola pergerakan jamaah, layanan di tenda, hingga koordinasi petugas di lapangan.

Baca juga  Jemaah Haji Mengeluh Kurang Asupan Sayur di Menu Konsumsi

Dahnil menegaskan seluruh masukan dan catatan selama musim haji tahun ini akan menjadi dasar perbaikan agar kualitas layanan kepada jemaah Indonesia semakin baik pada tahun mendatang. Menurutnya, persiapan yang dilakukan lebih awal menjadi kunci untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jamaah. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *