Mentan Amran Polisikan 300 Perusahaan Kelapa Sawit

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit ke aparat penegak hukum karena belum mengembalikan harga tandan buah segar (TBS) sawit ke level semula usai sempat turun dalam beberapa pekan terakhir.

Amran mengatakan langkah itu dilakukan untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang terdampak penurunan harga TBS di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Dari total 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, masih ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga. Kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6).

Baca juga  Mantan Kepala dan Wakil BGN Ditahan Kejagung

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang dinilai merugikan petani. Menurutnya, harga TBS seharusnya tidak turun karena kondisi pasar global justru mendukung kenaikan harga.

Amran mengungkapkan sebagian besar harga TBS saat ini mulai pulih. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sekitar 70 persen harga sawit di tingkat petani telah kembali normal.

“Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen,” ujarnya.

Ia menyebut harga TBS yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram harus kembali mengikuti harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah melalui peraturan gubernur masing-masing. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed