Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, mengaku telah menerapkan lima fokus kebijakan utama BI yang dirancang untuk memperkuat stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya menjelang paruh kedua tahun 2026.
Menurutnya kebijakan diambil lantaran kondisi ekonomi global yang tak tentu.
“Yang pertama efektivitas kebijakan moneter dan makroprudensial. BI terus meningkatkan intensitas intervensi valuta asing melalui Non-Deliverable Forward (NDF) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Struktur suku bunga SRBI juga dijaga ketat pada seluruh tenor sejalan dengan kenaikan BI-Rate ke level 5,75%. Dari sisi makroprudensial, BI memberlakukan peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank menjadi 40% dari modal bank yang efektif berlaku per 1 Juli 2026,” ujarnya dalam Media Briefing di Gedung OJK Surabaya bertema “Sinergi Memperkuat Stabilitas untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Jawa Timur dalam Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Mandiri” Senin (22/6).
Ibrahim menegaskan, kebijakan selanjutnya yakni akselerasi digitalisasi sistem pembayaran (BSPI 2030). Menurutnya ini mendorong interaksi ekonomi yang lebih modern, BI memperpanjang kebijakan kartu kredit dan tarif SKNBI hingga 31 Desember 2026. Akses keuangan digital kian diperluas melalui program QRIS Jelajah, ekspansi QRIS antarnegara, serta optimalisasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI).
“BI Jatim juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” urainya.
Selanjutnya, kata dia, pendalaman pasar uang, valas, dan kerja sama internasional.
Fokus berikutnya mencakup perluasan ekosistem Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) untuk mendukung implementasi Local Currency Transaction (LCT).
BI juga melakukan penyesuaian regulasi kehati-hatian, termasuk menurunkan threshold beli tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi USD 10.000 per pelaku per bulan mulai 1 Juli 2026.
“Di kancah global, BI memperluas kerja sama internasional lewat konektivitas pembayaran lintas batas (cross-border payment) menggunakan mata uang lokal,” imbuhnya.
Melalui bauran kebijakan moneter yang ketat serta pengawasan makroprudensial yang akomodatif ini, Bank Indonesia bersama OJK optimistis sektor keuangan di Jawa Timur tetap resilien dan mampu menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global. Bagus









