5 Hasil Konbes Munas NU Terkait Pendidikan

Sidang Pleno Ketiga Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 resmi mengesahkan hasil rumusan Komisi Rekomendasi terkait peningkatan kualitas pendidikan berbasis masyarakat secara berkelanjutan.

Ketua Komisi Rekomendasi, Prof. Kacung Marijan, menyampaikan lima rekomendasi strategis di bidang pendidikan.

Pertama, pemerintah wajib memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan berbasis masyarakat, baik yang dimiliki organisasi keagamaan maupun nonkeagamaan, untuk tumbuh dan berkembang bersama lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah. Tujuannya agar seluruh lembaga pendidikan dapat berkembang menjadi institusi yang berkualitas dan sejajar dengan lembaga pendidikan di negara-negara maju.

“Di antaranya melalui kebijakan pembatasan penerimaan jumlah siswa dan mahasiswa baru di lembaga pendidikan yang dikelola oleh negara,” katanya disiarkan Selasa (23/6).

Baca juga  Satu Abad Pondok Gontor, Wamenag Beri Apresiasi

Kedua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memastikan alokasi anggaran pendidikan paling sedikit 20 persen dari APBN dan APBD tidak hanya digunakan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah. Anggaran tersebut juga harus menjamin dukungan yang proporsional, berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan bagi lembaga pendidikan yang diselenggarakan masyarakat atau swasta.

Ketiga, pemerintah wajib menjadikan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis masyarakat sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

“Setiap kebijakan pendirian dan pengembangan sekolah oleh pemerintah tidak boleh melemahkan dan meminggirkan lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat atau swasta,” ujarnya.

Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan perhatian, pengakuan, serta dukungan nyata terhadap Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai bagian penting dari sistem pendidikan keagamaan Islam yang tumbuh dari masyarakat.

Baca juga  Munas Konbes NU 2026 Bahas Regulasi Negara

“Dukungan tersebut harus diwujudkan melalui alokasi anggaran yang jelas, berkelanjutan, dan proporsional, termasuk untuk bantuan operasional, peningkatan kesejahteraan ustaz dan ustazah, penguatan sarana dan prasarana, pengembangan kurikulum, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pendataan yang terintegrasi,” ungkapnya.

Kelima, pemerintah wajib mengembangkan centers of excellence pada bidang-bidang strategis di sejumlah lembaga pendidikan milik pemerintah maupun masyarakat dengan melibatkan kolaborasi berbagai sektor industri.

“Selain diharapkan menghasilkan berbagai karya penelitian dan inovasi di berbagai bidang, centers of excellence juga diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif di tingkat internasional. SDM unggul tersebut akan mempercepat terwujudnya keunggulan Indonesia . Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed