Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT H.M. Sampoerna Tbk Rungkut 2, membagikan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026, Selasa (23/6). Program BLT DBHCHT tersebut, dibagikan kepada karyawan khusus yang ber-KTP dan bekerja, di pabrik rokok Kota Surabaya.
Program BLT DBHCHT tersebut diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kepada penerima bantuan di galeri House of Sampoerna Jalan Raya Kalirungkut, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Penerima program BLT DBHCHT tahun anggaran 2026 sebanyak 3.850 orang, yang terdiri dari pegawai pabrik rokok dan warga miskin, serta rentan miskin di Kota Surabaya.
“Alhamdulillah ada bantuan dari cukai rokok yang insyaa Allah diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tujuh bulan. Jadi satu orang menerima total Rp1,4 juta, tapi kita bagi menjadi dua tahap,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Ia menyebutkan, pembagian DBHCHT tersebut dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama yakni untuk bulan Maret-Juni. Sedangkan tahap kedua dibagikan untuk Juli hingga September 2026.
“Ini bagian dari pemerintah dari cukai rokok, yang diberikan kepada (warga) yang rentan, atau petugas langsung yang melinting rokok, atau satpamnya yang membutuhkan dan berhak menerima. Jadi yang ada di desil satu dan desil dua,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri mengucapkan terima kasih kepada PT H.M. Sampoerna Tbk, yang telah memfasilitasi penyaluran program BLT DBHCHT tahun ini. Dirinya menyampaikan, bahwa PT H.M. Sampoerna Tbk adalah salah satu perusahaan rokok di Surabaya, yang paling dekat dengan karyawannya.
Bahkan, Wali Kota Eri menceritakan, ada salah satu karyawan yang sudah bekerja selama 37 tahun di PT H.M. Sampoerna Tbk. “Mereka (karyawan) mengatakan sangat merasa kekeluargaannya kuat. Ini lah saya berharap, semua investasi yang ada di Kota Surabaya itu, bisa menjaga persaudaraan, menjaga tali silaturahmi, yang kuat seperti Sampoerna sehingga mereka nyaman,” ucapnya.
Wali Kota Surabaya yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu berharap, program BLT DBHCHT ini bisa membantu kehidupan sehari-hari dan menambah pendapatan penerima bantuan tersebut. “Meskipun tidak signifikan Rp200 ribu, tapi semoga bermanfaat dan bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita, yang memang bekerja berkecimpung di bidang rokok,” harapnya.
Cak Eri menambahkan, meskipun ada pengurangan alokasi DBHCHT, yang diterima oleh pemerintah daerah akibat pemangkasan transfer dana, dari pemerintah pusat di tahun ini, Pemkot tetap berupaya menjalankan program BLT DBHCHT, untuk kesejahteraan warga Kota Surabaya. “Ada penurunan (alokasi) dari cukai rokok, sehingga yang tadinya kita bisa Rp250 hingga Rp300 ribu kita hanya bisa memberikan Rp200 ribu. Jadi ini saya sampaikan kalau nilainya turun, dari tahun kemarin karena ada pengurangan, bukan berarti tidak bisa dijalankan tapi tetap kita jalankan,” tambahnya.
Meski demikian, Cak Eri menyebutkan, Pemkot Surabaya masih bisa membagikan bantuan, kepada warga kurang mampu karena juga didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga warga kurang mampu di Surabaya bisa mendapatkan fasilitas sekolah gratis, beasiswa, rumah tidak layak huni (Rutilahu), kesehatan gratis dan sebagainya.
“Ini lah saya butuh support dari teman-teman swasta dan investasi, yang ada di Surabaya, salah satunya PT H.M. Sampoerna Tbk. Ketika PT H.M. Sampoerna Tbk membuka lowongan pekerjaan, maka memberikan penghasilan bagi warga Surabaya, sehingga BLT ini hanya sebagai penunjang saja, tapi intinya ada di gaji di Sampoerna,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, BLT DBHCHT ini diberikan kepada karyawan, yang bekerja di pabrik rokok dan ber-KTP Kota Surabaya. Selain itu, penerima BLT DBHCHT ini juga ada warga miskin dan rentan miskin, yang belum mendapatkan bantuan sosial di tahun anggaran 2026.
“Program BLT ini bersumber dari DBHCHT tahun 2026, penerimanya sebanyak 3.850 orang. Rinciannya, sebanyak 3.505 karyawan pabrik, dan dari masyarakat miskin dan rentan miskin sebanyak 345 orang, sehingga totalnya 3.850,” kata Antiek.
Besaran BLT DBHCHT yang diterima sebesar Rp1,4 juta per orang, yang dibagi selama tujuh bulan. Namun, pembagian BLT DBHCHT kali ini dibagi menjadi dua tahap. “Nah, tahap satu diberikan empat bulan yaitu Maret-Juni, sehingga diterima hari ini Rp800 ribu. Dan akan diterimakan di tahap kedua itu Juli-September sebanyak Rp600 ribu,” pungkasnya.
Diketahui pembagian BLT DBHCHT kali ini turut dihadiri oleh Head of Stakeholder Relation & Sustainability PT H.M. Sampoerna Tbk, Romulus Susanto, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. (yunus)












