Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan skema pelibatan kantin sekolah dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam tahap pembahasan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Dirinya mengaku hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan final mengenai mekanisme tersebut.
Menurut Abdul Mu’ti, seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG, termasuk kemungkinan keterlibatan kantin sekolah, masih dikaji secara menyeluruh agar implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam,” kata Abdul Mu’ti di Yogyakarta pada Ahad (5/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil rapat tingkat menteri telah menyepakati bahwa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi ditujukan untuk seluruh siswa.
“Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan,” ujarnya.
Meski sasaran penerima telah disepakati, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa mekanisme penyaluran masih disusun oleh pemerintah agar pelaksanaannya dapat berlangsung optimal.
“Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Abdul Mu’ti menambahkan, kewenangan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berada di bawah Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, Kemendikdasmen berperan memberikan masukan agar pelaksanaan program selaras dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting,” ujarnya.
Ia menilai penyaluran bantuan akan lebih efektif apabila difokuskan kepada siswa yang paling membutuhkan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal.
“Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani,” katanya.
Selain mendukung pemenuhan gizi anak, Kemendikdasmen juga memandang MBG sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Saat ini, Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menyiapkan implementasi kebijakan lanjutan terkait Program Makan Bergizi Gratis.
“Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG,” kata Abdul Mu’ti. (Ym)












