Pemkot Fasilitasi 2.700 Stan Kosong bagi Pedagang Pasar Tumpah

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong, di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda, untuk menampung pedagang pasar tumpah, maupun pedagang kaki lima (PKL) yang ditata. Fasilitas tersebut, diberikan tanpa biaya sewa, sebagai bagian dari kebijakan penataan yang mengedepankan solusi, agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan, penataan PKL maupun pedagang pasar tumpah selalu, diawali dengan sosialisasi sebelum dilakukan penertiban.

“Penertiban PKL, ataupun pasar tumpah, pasti sebelumnya jauh-jauh hari pemangku wilayah, Pak Camat terutama, pasti akan melakukan sosialisasi. Jadi tidak mungkin serta-merta kemudian Satpol PP, turun langsung penertiban itu enggak,” ujar Vykka, Ahad (12/7).

Menurut dia, camat dan lurah juga berdialog dengan para pedagang, untuk mencari solusi sebelum proses penataan dilaksanakan. “Jadi Pak Camat, Pak Lurah, itu pasti akan melakukan sosialisasi, berdiskusi dengan warga, dengan PKL maupun pedagang pasar tumpah,” katanya.

Vykka menegaskan, Pemkot Surabaya tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memfasilitasi para pedagang, agar dapat melanjutkan usahanya di dalam pasar. “Setelah ditertibkan, mereka akan ditempatkan atau difasilitasi pemerintah kota, untuk menempati stan kosong yang disediakan Pasar Surya, dan ini kami fasilitasi tidak berbayar,” tuturnya.

Baca juga  Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir dan Perketat Regulasi Perizinan

Ia memastikan tidak ada pungutan, untuk memperoleh stan tersebut. Bahkan, pedagang dipersilakan melapor apabila ada oknum, yang meminta biaya untuk menempati stan.

“Jadi teman-teman pedagang pasar tumpah itu bisa menikmati fasilitas, tanpa (sewa) berbayar. Jadi kalau ada yang sampai berbayar, kami persilakan melapor ke kami atau kepada hotline Pak Wali Kota (Eri Cahyadi), pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Menurut Vykka, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemkot Surabaya, kepada pelaku usaha kecil. Karena itu, penataan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga menghadirkan solusi. “Pada prinsipnya kami memfasilitasi, melakukan penataan. Jadi kita tidak hanya menertibkan, tapi harus ada solutif. Nah, kita solutifnya bekerja sama dengan Pasar Surya, menyediakan tempat,” katanya.

Berdasarkan data BPSDA Kota Surabaya, terdapat sekitar 2.200 pedagang pasar tumpah, ber-KTP Surabaya dan sekitar 500 pedagang ber-KTP luar Surabaya.

Vykka mengatakan jumlah stan kosong yang tersedia masih mencukupi, untuk menampung para pedagang tersebut. “Yang disediakan di sini untuk stan-nya masih memenuhi. Jadi untuk Pasar Surya sendiri ada sekitar 2.700 stan pasar kosongnya, di Kota Surabaya,” ujarnya.

Selain stan di pasar, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sekitar 570 stan, di Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang dapat dimanfaatkan, oleh PKL maupun pedagang pasar tumpah. “Kemudian yang SWK itu ada sekitar 570 sekian yang bisa dimanfaatkan, oleh pedagang kaki lima maupun pedagang pasar tumpah,” imbuhnya.

Baca juga  Wali Kota Eri Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 7.380 Pelajar Surabaya dari Keluarga Miskin

Di sisi lain, Vykka menegaskan Pemkot Surabaya akan menindak praktik penyalahgunaan stan pasar, termasuk apabila diperjualbelikan, atau tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh pemegang hak.

“Ada contoh kasus di Pasar Tembok Dukuh. Itu kami tindak tegas, memang ada hal seperti itu di lapangan. Jadi memang dia memiliki stan di sana, tapi sehari-harinya tidak berjualan, sesuai perjanjian memang harus dicabut,” tegasnya.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar stan pasar, dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar membutuhkan. “Supaya tempat ini bisa digunakan untuk kemaslahatan umat bersama. Dia punya tempat di situ, dia tidak berjualan, kemudian diperjualbelikan, itu enggak bisa,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pasar Surya Perseroda Surabaya, Agus Priyo mengatakan, sebanyak 2.700 stan kosong tersebut, tersebar di seluruh pasar yang dikelola Pasar Surya.

“Itu untuk seluruh pasar di Surabaya. Artinya kami mempunyai stan kosong sejumlah 2.700, itu memang betul-betul kosong, yang bisa dari teman-teman PKL, untuk bisa bergabung dengan kami, bisa ditempati,” ujar Agus.

Baca juga  Pemkot Surabaya Tegaskan Dana Swadaya RT/RW Harus Disetujui Lurah

Meski demikian, ia mengakui proses relokasi tidak selalu mudah, karena sebagian pedagang memilih tetap berjualan di lokasi yang telah memiliki pelanggan. “Hanya saja pertama mungkin dari local wisdom. Jadi (misal) yang biasa di dekat pasar daerah utara, kan inginnya di daerah utara, sedangkan di daerah utara ketersediaannya hanya sekian,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Agus, sosialisasi kepada para pedagang terus dilakukan, agar proses penataan dapat berjalan dengan baik. “Nah itu butuh sosialisasi lagi yang lebih solutif ya, buat teman-teman pasar tumpah dan PKL, supaya mereka bisa memahami bahwasanya aturan ini harus ditegakkan,” jelasnya.

Agus kembali menegaskan bahwa proses mendapatkan stan tidak dipungut biaya. Pedagang hanya dikenai iuran operasional setelah menempati stan. “Yang ingin kami sampaikan adalah bahwasanya gratis. Gratis artinya pada saat pasar tumpah, calon pedagangnya Pasar Surya itu kan gratis. Tapi pada saat masuk ke (stan) PD Pasar, ada biaya kebersihan, hanya kebersihan,” katanya.

Ia juga memastikan biaya operasional tersebut relatif terjangkau. “Satu bulan satu stan, hanya Rp50.000, plus Rp3.000 untuk administrasi tata usaha. Jadi hanya Rp53.000 per bulan,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *