Komisi II DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPerakim) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto, di Ruang Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Senin (13/7/2026).
RDP ini sebagai salah satu bentuk pengawasan dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Rapat kali ini dipimpin Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto sekaligus Wakil Ketua DPRD, Arie Hernowo. Turut hadir Ketua Komisi II Santoso Bekti Wibowo beserta jajaran anggota Komisi II.
Dalam RDP itu Komisi II melakukan pembahasan bersama Dinas PUPRPerakim yang dipimpin Kepala Dinas PUPRPerakim, Endah Supriyani.
Dalam rapat tersebut dibahas rencana biaya operasional dan pemeliharaan bangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Mojokerto sebagai salah satu persyaratan dalam readiness criteria usulan program.
Pembahasan difokuskan pada kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan operasional IPLT dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan pelayanan sanitasi yang optimal kepada masyarakat sekaligus memenuhi ketentuan administrasi dalam pengajuan program.
Usai pembahasan bersama Dinas PUPRPerakim, Komisi II melanjutkan RDP dengan Bapperida Kota Mojokerto yang dihadiri Sekretaris Bapperida, Nara Nupiksaning Utama, ST, CGCAE.
Salah satu pembahasannya adalah realisasi anggaran Bapperida hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi rapat staf bulan Juni, serapan anggaran Bapperida menempati posisi empat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, yang menunjukkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai target.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi, mengatakan RDP menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar setiap program pemerintah daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Komisi II memberikan dukungan terhadap berbagai program strategis yang dijalankan OPD. Namun kami juga terus melakukan pengawasan agar setiap perencanaan, pelaksanaan hingga penggunaan anggaran dilaksanakan secara akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Moeljadi.
“Untuk program IPLT misalnya, kami berharap dapat mendukung peningkatan kualitas sanitasi lingkungan, sementara realisasi anggaran Bapperida yang cukup baik perlu terus dipertahankan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Mojokerto.
Komisi II berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat sehingga seluruh program pembangunan maupun pelayanan publik di Kota Mojokerto dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(ym)









