Raperda APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Tekankan Skala Prioritas Pembangunan

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah, (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai, dengan penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota, Eri Cahyadi, dan Ketua DPRD, Syaifuddin Zuhri, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7).

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa seluruh pelaksanaan APBD 2025 telah melalui audit ketat, oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Ia menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Pemkot dan legislatif, serta menegaskan bahwa seluruh saran dan arahan, yang diberikan akan dijadikan acuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, kepada masyarakat Surabaya.

Baca juga  Pemkot Kampanyekan Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi Keluarga

“Alhamdulillah, tadi sudah disetujui. Naskah ini segera kita sampaikan ke Gubernur Jawa Timur, selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Setelah itu, kita bisa melanjutkan pembahasan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” ujar Wali Kota Eri Cahyadi usai rapat paripurna.

Menanggapi usulan penambahan armada Bus Suroboyo dari Fraksi PKB dan PKS, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan, pentingnya penetapan skala prioritas yang disesuaikan, dengan kemampuan fiskal daerah.Menurutnya, pembangunan akan lebih efektif, jika dilakukan secara fokus dan tuntas pada sektor tertentu.

Ia mencontohkan, Pemkot dan DPRD harus menyepakati sektor mana, yang menjadi fokus utama apakah penanganan banjir, pengaspalan jalan, atau pengembangan transportasi umum.

Baca juga  Pemkot Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemilik Kos Wajib Lapor

“Kalau semua sektor disentuh sekaligus dalam waktu bersamaan, tidak akan ada yang bisa selesai 100 persen. Kita lihat kemampuan fiskal daerah, lalu tentukan prioritasnya. Apakah menyelesaikan banjir atau lainnya,” ungkapnya.

Wali Kota Eri menyebut, dalam penentuan skala prioritas, inilah yang nantinya dipikirkan dan diputuskan bersama, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkot Surabaya.“Tentunya ini akan kami bahas kembali, untuk menentukan mana yang harus dikerjakan lebih dahulu,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *