Lelang Serentak, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Tawarkan 9 Unit Kendaraan

Sebanyak 9 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil akan dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melalui Lelang Serentak Kejaksaan.

Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme lelang yang terbuka, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Nurul Anwar mengatakan pelaksanaan lelang merupakan bagian dari rangkaian Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang digelar di seluruh wilayah hukum Kejaksaan se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Baca juga  Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Wali Kota Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” tuturnya, Rabu (29/7/2026)

Nurul Anwar menambahkan, sebelum pelaksanaan lelang masyarakat dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang melalui Pameran Lelang Serentak yang digelar pada 3–7 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sementara itu, pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Baca juga  Pemkot Mojokerto Dorong Industri Batik Menuju Green Economy

“Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran,” terangnya.

Baik pameran maupun pelaksanaan lelang akan berlangsung di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto atau di belakang Rumah Sakit Adhyaksa. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *