Sinergi Pemkot dan KPTDP Dorong Layanan Perlinsos Digital Lebih Transparan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus memperkuat komitmennya, dalam mendukung agenda percepatan transformasi digital nasional. Menjadi salah satu lokasi uji coba, atau pilot project program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, Pemkot Surabaya berkolaborasi, dengan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang transparan, akurat, dan tepat sasaran.

Uji coba Perlinsos Digital ini merupakan bagian, dari cetak biru penyelenggaraan pemerintahan digital menuju Satu Data Indonesia (SDI). Melalui sistem ini, data penerima manfaat dikoneksikan dan diinteroperabilitaskan, secara langsung dengan delapan kementerian, atau lembaga.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa sistem Perlinsos Digital, mengintegrasikan berbagai basis data secara real-time. Data tersebut bersumber dari BPS, BKN, Korlantas Polri, BPN, Dukcapil, BPJS Ketenagekerjaan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca juga  Pemkot Siapkan Lahan untuk Puskesmas hingga Pos Pemadam Kebakaran

Implementasi awal di Surabaya yang saat ini, mencakup Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), terbukti efektif membenahi tata kelola bantuan.

“Dengan integrasi data ini, kita mampu mengeliminasi inclusion error (orang yang saat ini menerima bantuan padahal secara kriteria ekonomi sudah tidak berhak), sebesar hampir 25 persen. Selain itu, kita juga bisa mengakomodasi exclusion error, yaitu warga layak yang sebelumnya belum terdata, sebesar 43 persen,” tegas Eddy, Sabtu (1/8).
Ia menambahkan bahwa pada masa yang akan datang, integrasi ini tidak hanya untuk bansos, tetapi juga akan mencakup Bantuan Operasional Sekolah/Program Indonesia Pintar (PIP), subsidi listrik, BPJS Kesehatan, hingga data perpajakan dan pengajuan kredit.

“Tentunya kami sangat mendukung program pemerintah untuk transformasi digital. Kami juga menargetkan Pemkot Surabaya memiliki Data Center khusus, berteknologi Server AI sebelum tahun 2030 untuk menunjang transformasi tersebut,” imbuhnya.

Baca juga  Pemkot Siapkan Lomba SWK Tata Kelola dan Promosi Digital

Penunjukan Surabaya sebagai lokasi uji coba, bukan tanpa alasan. Head of Operations KPTDP, Sekar Audifa, menilai fondasi digital dan tata kelola Pemkot Surabaya sudah sangat kuat, didukung oleh koordinasi lapangan yang solid hingga tingkat RT/RW.

“Yang paling menentukan bukan hanya teknologinya, melainkan kemampuan seluruh perangkat daerah, untuk bekerja secara terkoordinasi. Kami melihat sinergi yang sangat baik antara Diskominfo, Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW di Surabaya,” ungkap Sekar.

Pihaknya berharap sinergi dengan Pemkot Surabaya, terus diperkuat dalam mendampingi masyarakat selama uji coba dan memastikan proses di lapangan berjalan lancar, serta menyampaikan masukan dari pelaksanaan di lapangan.

“Masukan tersebut menjadi bagian penting bagi KPTDP untuk menyempurnakan sistem, sebelum implementasi yang lebih luas,” ungkap Sekar.

Sementara itu, Koordinator Gugus Tugas Harian KPTDP, Rahmat Danu Andhika, menambahkan bahwa secara nasional, uji coba Perlinsos Digital telah melibatkan jutaan warga.

Baca juga  Pemkot Kampanyekan Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi Keluarga

“Pencapaian sementara uji coba Perlinsos Digital, merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Melalui integrasi data dan sinergi lintas instansi, kami mendorong layanan bantuan sosial yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Hingga saat ini, lebih dari 2 juta masyarakat, telah berpartisipasi dalam uji coba Perlinsos Digital,” ujar Rahmat Danu Andhika.

Sebagai informasi, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), adalah lembaga yang bertugas mengawal dan mempercepat agenda transformasi digital nasional, melalui sinkronisasi lintas kementerian/lembaga. Dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, KPTDP melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, LKPP, dan BSSN. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *