Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan, akuntabilitas menjadi syarat utama bagi calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Kebun Binatang Surabaya (KBS). Penegasan itu disampaikan di tengah proses seleksi, Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS yang dimulai, dengan tahapan pendaftaran pada tanggal 13-31 Juli 2026.
Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemkot Surabaya, telah membuka pendaftaran seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS. Pengumuman pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi, https://surabaya.go.id.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, tidak ada penekanan khusus, kepada calon Dirut KBS selain menjalankan tanggung jawab, dalam mengelola anggaran secara akuntabel. Menurutnya, seluruh pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki tanggung jawab yang sama, terhadap pengelolaan anggaran.
“Jadi sebenarnya tidak ada yang ditekankan. Semua kepala BUMD itu kan bertanggung jawab penuh, terhadap anggarannya,” kata Wali Kota Eri, Senin (3/8).
Ia menegaskan komitmen menjaga akuntabilitas harus dibarengi, dengan sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, Pemkot Surabaya menerapkan audit independen terhadap seluruh BUMD, untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk praktik korupsi.
“Karena anggaran ini dibutuhkan komitmen, untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi dan lain-lain. Maka itulah akan ada audit dan audit, yang saya minta mulai tahun 2023 itu audit, yang dilakukan independen, tapi bukan dipilih oleh BUMD,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga menjelaskan auditor independen tersebut tidak ditunjuk, oleh masing-masing BUMD. Penunjukannya dilakukan oleh Pemkot Surabaya berdasarkan rekomendasi lembaga, yang berada di bawah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jadi dia (ditunjuk) oleh pemerintah kota berdasarkan, rekomendasi nama-nama audit yang ada di bawah badan pemeriksa keuangan,” tuturnya.
Di sisi lain, ia memastikan proses rekrutmen Direksi Perumda KBS, dilakukan secara terbuka yang ditujukan untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah itu ditempuh agar kesempatan mengikuti seleksi, tidak hanya terbatas bagi pelamar dari Surabaya, maupun Jawa Timur.
“Saya berharap bukan hanya di lingkup Surabaya dan Jawa Timur, tapi di seluruh nasional bisa tahu jika ada lowongan terkait dengan BUMD. Bukan hanya KBS, ada Pasar Surya, yang juga kita lakukan (rekrutmen),” katanya.
Menurutnya, publikasi rekrutmen sebelumnya juga dilakukan, agar informasi tersebut dapat menjangkau lebih banyak profesional yang memenuhi kualifikasi. “Perekrutan Dirut KBS yang baru ini kita buka seluas-luasnya,” imbuhnya.
Ia menilai langkah tersebut penting karena selama ini, peserta seleksi direksi BUMD masih didominasi orang-orang yang sama, yang berpindah dari satu perusahaan daerah ke perusahaan daerah lainnya. “Jadi ada yang daftar di tempatnya Pasar Surya tidak diterima, daftar di KBS. Di KBS enggak diterima daftar di Perumda PDAM,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh persyaratan seleksi sebelumnya, telah diumumkan secara terbuka melalui laman surabaya.go.id. Salah satu syarat utama bagi calon Dirut Perumda KBS, adalah memiliki kompetensi di bidang pengelolaan satwa, sesuai karakteristik usaha perusahaan.
“Sudah ada di persyaratannya. Di antaranya sudah pasti dia kalau KBS memiliki kemampuan terkait, dengan satwa apakah dia kursus atau apa, bisa dilihat persyaratannya terbuka untuk umum,” jelasnya.
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan Tim Pansel, calon Dirut Perumda KBS wajib memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, serta dedikasi tinggi, untuk memajukan perusahaan.
Selain itu, pelamar juga harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, menguasai manajemen perusahaan, memiliki pengalaman manajerial pada perusahaan berbadan hukum, paling sedikit lima tahun, serta pernah memimpin tim. (yunus)








