Moment HUT Ke-81 RI di Mojokerto diwarnai aksi demo protes Mafia tanah di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Senin (17/8/2026).
Aksi demo sekeluarga ini membentangkan spanduk “Kami masih berjuang, kami belum merdeka, tanah kami dirampok mafia tanah, dibantu oknum BPN dan oknum perangkat desa Lengkong Kabupaten Mojokerto”.
Demo ini sempat diwarnai ketengangan ketika mobil yang hendak keluar kantor BPN tertahan oleh aksi demo.
Pria yang duduk di kursi sopir mobil tersebut keluar dari mobil dan bersitegang dengan pendemo. Beruntung sekuriti berhasil mencegah ketegangan tersebut dengan melerai kedua belah pihak.
Ignasius, pendamping aksi demo dari Lembaga Bantuan hukum (LBH) Permata Biru Indonesia mengatakan bahwa ketegangan itu bermula sebuah mobil yang hendak keluar kantor BPN Mojokerto.
“Posisinya (haluan mobil) masih luas, kita tidak menghalangi pintu keluar, tapi rodanya ke kanan, sedangkan di kanan ada pak Ponimin (pendemo) yang pegang banner, kalau diteruskan tertabrak,” ujarnya.
Pria di mobil itu sempat bersitegang dengan Ignasius.
“Ketika mau ditabrak ya saya gebrak mobilnya, sempat (sopir) mau mukul, coba nggak ditahan sekuriti pasti saya sudah dipukul,” imbuhnya.
Ia menduga pria itu adalah oknum pegawai BPN. Sebab baru selesai upacara HUT RI di kantor BPN Mojokerto.
Lebih lanjut Ignasius menjelaskan bahwa demo itu untuk menyampaikan aspirasi dari Ponimin, warga Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang merasa tanahnya diserobot oleh oknum BPN dan Oknum perangkat desa Lengkong.
Obyeknya adalah tanah kebun seluas sekitar 300 meter di Desa Lengkong, ini proses dibaliknamakan oleh Mafia tanah tahun 2007.
“Kita minta pertanggungjawaban dari BPN karena ini proses balik nama melibatkan BPN. Ini tanahnya sudah dialihkan kepada orang lain melalui proses ajudifikasi tanah melalui BPN dengan Perangkat Desa Lengkong,” jelasnya.
“Pak Ponimin kita bantu karena tidak punya, pekerjaan tukang becak, karena di pihak desa mereka tidak mendapatkan respon yang baik,” imbuh Ignasius.
Ignasius mengaku pihaknya sudah bersurat ke Bupati Mojokerto, DPRD Mojokerto maupun DPRD Provinsi Jatim.
Sementara itu Ponimin (72) mengaku sudah menanyakan perihal sengketa tanah itu di pihak desa Lengkong, namun tidak mendapat respon yang baik.
“Lurah tidak membela saya,” ujarnya. (Ym)






