Soal enam pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak dalam insiden di jalan tol yang disebut polisi karena melakukan penyerangan, Muhammadiyah menilai kasus tersebut tidak perlu dibawa keluar dari jalur hukum.
“Itu masalah polisi dengan FPI. Isunya tidak perlu dibawa ke ranah di luar masalah hukum,” ujar Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti, saat dihubungi, Senin (7/12).
Terkait FPI yang melaporkan masalah ini ke Komnas HAM, menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu jalan penyelesaian. Namun, dia juga menyebut pihak kepolisian perlu bersikap terbuka dalam merespons berbagai tanggapan masyarakat.
“Pihak FPI menyampaikan akan melaporkan ke Komnas HAM. Saya membaca berita, Komnas HAM juga akan membentuk tim investigasi. Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan,” kata Abdul Mu’ti.
“Sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespons berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan,” sambungnya.
Dia menyebut masyarakat perlu menyikapi masalah dengan tenang. Serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas. (01)






