Usai Diperiksa KPK, Mantan Dirjen PHU Tidak Tahu Soal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, mengaku tidak tahu perihal dugaan kongkalikong antara Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama dengan PT Makassar Toraja (Maktour) terkait pengaturan kuota haji 2023-2024.

Perihal dugaan kongkalikong itu dikonfirmasi kepada Hilman usai ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/6/2026) sore.

Hilman selesai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 16.25 WIB.

Hilman diperiksa penyidik KPK selama 7 jam. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB.

Hilman ditanyai seputar pemeriksaannya di KPK hari ini. Salah satunya yang ditanyai ke Hilman yakni perihal aliran yang 5.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan 16.000 riyal Arab Saudi yang disebut KPK diterima Hilman.

Baca juga  81 Kloter Debarkasi Surabaya Dipulangkan, PPIH: Ketepatan Penerbangan Kuncinya

“Sama kaya sebelumnya ya, dimintai keterangan aja. Enggak (tidak ditanya soal uang), informasi biasa aja, kebijakan,” kata Hilman.

Hilman juga menolak berkomentar ditanya soal keterlibatan pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, dan informasi pengembalian uang yang dia terima dari PT Maktour.

“Enggak, enggak. Cukup ya,” ucap Hilman singkat.

Sementara itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hilman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Budi.

“Dalam kapasitas sebagai Dirjen PHU, penyidik tentunya membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan atas empat tersangka dalam perkara terkait pengelolaan kuota haji khusus ini,” ujar Budi. (Ym)

Baca juga  120 Jemaah Haji RI masih Dirawat di Saudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *