Masuk Fasilitas Umum Wajib Vaksin, Tapi Rakyat Kesulitan Cari Vaksin!

Boleh dibukanya Mall dalam perpanjangan PPKM level 4 merupakan kabar gembira. Pemerintah memberlakukan beberapa syarat untuk masuk pusat perbelanjaan termasuk mal selama masa PPKM Level 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, syarat-syarat ini merupakan uji coba pembukaan mall secara bertahap yang dilakukan pemerintah.
Tujuannya untuk menekan penularan virus Covid-19 setelah bersusah payah mengurangi penyebaran kasus dengan pembatasan mobilitas sejak 3 Juli 2021.
“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” ujarnya dalam konferensi pers PPKM Level 4 Kamis (12/8) kemarin.
Nantinya, masyarakat yang bepergian ke mal harus menunjukkan sertifikat atau kartu sudah vaksin Covid-19.
Untuk mengetahui pengunjung telah menerima vaksin, pengelola akan meminta pengunjung melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. Barcode itu bakal dipasang di pintu-pintu masuk mal.
Pengusaha dan tenaga kerja yang bisa berkecimpung dalam usaha di mal mulai bisa bernafas lega.
Tapi ada yang sangat mengganjal dengan bersyarat yang dicantumkan agar pengunjung bisa memasuki atau belanja di mal. Yang paling utama yaitu sudah divaksin Corona.
“Kalau di Jakarta kabarnya lebih dari 90 persen warganya sudah divaksin. Jadi aturan masuk mall harus sudah vaksin tidak ada masalah. Bagaimana dengan daerah lain seperti di Jawa Timur yang mencari vaksin saja sulit. Kita sudah sadar ingin vaksin, tapi pemerintah di daerah belum siap dengan stok vaksinnya,” jelas, Fahmi warga Sidoarjo, Jatim.
Menurutnya, kalau bikin aturan harusnya sudah difasilitasi solusinya. “Jangan bikin aturan masuk mall wajib vaksin tapi vaksinnya gak ada. Ini lucu,”pungkasnya.
Memang di beberapa daerah, masyarakat masih sulit mencari vaksin. Sebagai contoh di daerah kabupaten Sidoarjo yang letaknya dekat dengan Surabaya, mencari vaksin sangat sulit. Tiap desa memang ada vaksinasi Corona tapi kuotanya hanya 100 an. “Di desa saya hari ini ada vaksin tapi hanya untuk 100 orang,” ujar Yayuk Waga sebuah desa di kecamatan Krembung kabupaten Sidoarjo.
Tidak hanya di kecamatan Krembung, di kecamatan Candi Sidoarjo juga sama. Jatah tiap desa tidak akan lebih dari 200 dosis vaksin. Padahal warganya jumlahnya lebih dari 3000 orang. ” Kemarin dulu ada vaksin. Tapi Yàa, gak banyak. Keluarga saya tidak kebagian,” kata Hadi warga sebuah desa di kecamatan Candi.
Kalau vaksin masih sulit didapat, kenapa ada aturan wajib memiliki sertifikat vaksin ketika memasuki fasilitas umum?.(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *