Masyarakat Indonesia khususnya umat Muslim diimbau untuk tetap optimis dalam pelaksanaan Idul Adha, termasuk ibadah pemotongan hewan kurban berjalan dengan lancar.
Ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diharqpkan agar umat tidak dipenuhi kekhawatiran berlebihan dalam pelaksanaan kurban meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak marak terjadi beberapa hari terakhir.
“Artinya kita harus menyikapi secara proporsional karena para ahli kita sudah ada upaya mengantisipasi. Dari perspektif MUI, berkurban merupakan hal yang wajib dijalankan,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan pers Rabu (29/6).
MUI, kata Amirsyah, terus menganjurkan kepada umat muslim agar dapat ikut memastikan bahwa hewan kurban yang dikurbankan itu harus sesuai dengan kriteria. Utamanya, soal kesehatan hewan ternak.
Jika ada gejala klinis yang ringan, lanjut Amirsyah, dengan banyak mulai keluar air liur dan susah makan, tetap diperkenankan untuk dikurbankan jika masih dalam kondisi yang kuat. Namun kalau ada hewan yang mengalami gejala berat semisal lesu dan sebagainya, bahkan cenderung kurus, maka tidak sah untuk dikurbankan.
“Adapun hewan ternak yang sakit dan diberi vaksin, bisa dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya tentu 10 sampai 13 Zulhijjah artinya di hari Tasyrik, dan ketika hewan itu sakit dan masih di hari tasyrik, maka tidak sah berkurban dan dianggap sedekah,” ujar Amirsyah.
MUI dalam kesempatan itu mengimbau jika umat Islam menemukan hewan kurban yang tengah dalam kondisi sakit, ada baiknya segera disembelih. Tentunya dimasak dengan cara yang standar kesehatan. Bg






