Sebanyak 16.608 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan 16.608 warga binaan beragama Islam agar memeroleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2024. Heni mengatakan, pengusulan pengurangan masa pidana tersebut sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.
“Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Heni, Ahad (31/3).

Heni menjelaskan, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapat remisi lebaran Idul Fitri tahun ini mencakup 78 persen dari keseluruhan warga binaan yang berstatus narapidana di Jatim. “Di Jatim ada 27.099 warga binaan. Sebanyak 21.243 orang diantaranya berstatus narapidana, dan sisanya masih sebagai tahanan.
Jika usulan yang disampaikan disetujui Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, diperkirakan ada 184 warga binaan yang bisa langsung bebas. Warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi tersebut mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus, dengan jumlah 8.622 orang,”paparnya. (nch)

Baca juga  Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 WNI Haji Ilegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *