Arab Saudi melarang ibadah Umrah dengan cara yang tidak prosedural.
Seperti yang direspon Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah Tawfiq di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).
Tawfiq menegaskan pihaknya tidak mengizinkan jika visa yang digunakan tidak resmi.
“Penggunaan visa selain visa haji dan prosedural, maka kami ingin menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak membolehkan,” kata Tawfiq.
Ditambahkan Tawfiq, pihaknya tidak akan mentoleransi bagi pihak yang melaksanakan haji atau umrah tanpa prosedur tepat. Dia menekankan akan ada sanksi serius bagi jemaah yang tak pakai visa resmi.
“Tidak akan mentoleransi bahkan ada sanksi yang cukup kuat jika terbukti melaksanakan ibadah haji atau datang ke sana dengan visa yang tidak prosedural,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) juga telah menyoroti fenomena umrah backpacker. Ia mengingatkan risiko yang tinggi dari jemaah yang melakukan perjalanan mandiri. (Ym)






