MAS (14), pelaku pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat permintaan maaf untuk keluarganya.
MAS telah ditetapkan sebagai pelaku anak karena diduga membunuh ayah APW (40), dan nenek RM (69), serta melukai ibunya, AP (40).
Penasihat Hukum MAS, Amriadi Pasaribu mengatakan, isi surat yang beredar itu ditulis langsung oleh kliennya dari Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Hal itu diungkapkan Amriadi setelah bertemu dengan kliennya.
“Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri,” kata dia kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Amriadi mengatakan kliennya menuliskan surat yang diperuntukkan bagi ibu kandungnya, AP (40). Korban masih dirawat Rumah Fatmawati akibat ditikam oleh anaknya sendiri. Selain itu, surat juga ditujukan kepada ayah dan neneknya yang meninggal dunia.
“(surat ditujukan untuk) ayah, ibu, nenek dan keluarga,” ucap dia.
Berikut isi surat tersebut:
Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya
Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak
Terima kasih semuanya
Saya sekarang sehat-sehat saja
Jakarta, 6 Desember 2024.
Polisi telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
“Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Ym)






