Indonesia memenangkan gugatan sengketa sawit melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Putusan WTO ini menunjukkan bahwa diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa kepada kelapa sawit Indonesia terbukti benar adanya.
“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Itu membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui (bahwa) Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers Jumat (17/1).
“Kemenangan ini merupakan bukti bahwa Indonesia, kita bisa fight dan menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau gak mau dunia harus menerima,” tegasnya.
Sang Menko menegaskan negara-negara luar harus mengakui produk biodiesel yang berasal campuran crude palm oil (CPO). Airlangga mengatakan sekarang tidak sekadar biodiesel berbasis rapeseed sampai soybean yang diterima dunia.
Namun, Airlangga tak menjelaskan apakah kemenangan Indonesia di sengketa sawit ini sudah pasti diterima dan ditaati oleh Uni Eropa.
“Yang penting kita menang dulu. Mereka akan laksakanan (atau) enggak laksanakan (keputusan WTO), kita lihat lagi,” tandasnya.
Ia juga menekankan kemenangan Indonesia ini bakal berdampak pada aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Ia menyebut aturan itu menjadi sikap setengah hati negara Barat terhadap produk sawit Tanah Air. (Bg)






