Pasar Hewan di Mojokerto Ditutup Sementara, Cegah Merebaknya Virus PMK

Pasar hewan di Kabupaten Mojokerto ditutup atau berhenti beroperasi sementara.

Pantauan di Pasar Hewan di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/1/2025) pagi, tidak ada aktivitas jual beli hewan. Pintu masuk lokasi pasar hewan terpampang banner berisi informasi ditutupnya pasar hewan.

“Pemberitahuan, penetapan sementara opersionla pasar hewan se-Kabupaten Mojokerto mulai 15-28 Januari 2025,” demikian tulisan di banner depan pasar yang dipantau, Sabtu (18/1/2025).

“Sebagai upaya kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) dna mengantisipasi penyebaran wabah PMK di Kabupaten Mojokerto,” Demikian kelanjutan informasi tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto Titik Suryaningdyah mengatakan, jumlah sapi terpapar PMK di Kabupaten Mojokerto per tanggal 16 Januari 2025 mencapai 357 ekor. Rinciannya, sebanyak 18 ekor sapi mati. Sebanyak 14 ekor dipotong paksa, 302 ekor sembuh dan 17 ekor masih sakit.

Baca juga  Cegah Gula Berlebih, Kemenkes Wajibkan Pencantuman Gizi Nutri Level di Minuman Pemanis

Titik menambahkan, penutupan pasar hewan di Kabupaten Mojokerto berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai 28 Januari 2025 mendatang.

“Ada 7 pasar hewan ditutup sementara, pasar hewan di Pandanarum, Ngrame, Sumbertebu, Pohjejer, Mojodadi, Berat Kulon, dan Karangdiyeng. Penutupan sementara sesuai Surat Edaran dari Menteri Pertanian dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran PMK,” ungkapnya, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, pasar hewan merupakan tempat berkumpulnya pedagang dan ternak berasal dari berbagai daerah sehingga menjadi salah satu sumber penularan PMK.

“Penutupan sementara ini untuk memutus mata rantai penularan PMK. Selama penutupan, kami akan melakukan penyemprotan disinfektan dibantu BPBD Kabupaten Mojokerto, dan melakukan kegiatan vaksinasi PMK,” pungkasnya. (Ym)

Baca juga  Cegah Gula Berlebih, Kemenkes Wajibkan Pencantuman Gizi Nutri Level di Minuman Pemanis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *