Menteri KP Akui Pagar Laut Tidak Hanya di Tangerang, Ada 196 Kasus Serupa

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut kasus pagar laut tidak hanya terjadi di kawasan Tangerang saja, akan tetapi ada 196 kasus serupa.

“Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya tetapi selama ini tidak terekspos oleh media. Nah kemudian di Jakarta ini menjadi sangat sensitif karena situasinya kan sedemikian rupa,” kata Menteri Trenggono kepada media di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Kendati demikian Trenggono menjelaskan pihaknya langsung bertindak tidak hanya di Tangerang tetapi ada juga di Bekasi yang langsung diketahui perusahannya.

Kemudian ada kasus pagar laut di Batam, pihaknya juga sudah sering melakukan dan saat ini di Sidoarjo dan Surabaya sedang dilakukan investigasi juga.

Baca juga  Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dipolisikan

Menurut Trenggono, untuk kasus pagar laut di Tangerang pihaknya secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangannya yaitu memeriksa dari aspek administratif.

“Sampai tadi keluar satu kesimpulan bahwa ada baiknya juga kemudian undang-undang yang berkaitan dengan kelautan ini kemudian dilakukan sinkronisasi. Istilahnya itu kalau dahulu itu ada Omnibus,” ucap Sakti.

Lebih lanjut Sakti menilai keberadaan pagar laut di kawasan Tangerang dan Bekasi telah memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut. Dari sisi dampak ekologi, keberadaan pagar laut mempersempit daerah penangkapan ikan bagi nelayan dan kegiatan pembudidayaan ikan, serta berpotensi merusak ekosistem pesisir dan laut. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *