Menjelang datangnya bulan Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah diminta menurunkan harga Minyakita yang masih tinggi di pasaran,
Pasalnya, hampir 8 bulan terakhir harga Minyakita masih Rp17.502 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
“Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebani masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan kepada awak media, Ahad (26/1/2025).
Menurutnya, kenaikan harga Minyakita ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar di Indonesia, tapi juga ada beberapa daerah terpencil di sejumlah provinsi.
“Kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Nasim.
Nasim mengaku mendapatkan keluhan dari masyarakat, terutama para pembeli Minyakita, lantaran harga per liternya cukup tinggi. (Ym)






