Oknum Kemenag Kembalikan Uang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan adanya oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang mengembalikan uang kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

KPK mencurigai uang haram tersebut dipulangkan kepada Khalid lantaran pejabat Kemenag itu takut dengan munculnya Pansus Haji DPR.

Uang itu semula merupakan uang percepatan agar Khalid dan rombongannya dapat berangkat haji dengan kuota tambahan pada tahun yang sama saat mendaftar.

“Uang itu kemudian dikembalikan lagi oleh oknum itu karena waktu itu ada pansus,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

KPK masih merahasiakan total uang yang dikembalikan itu. KPK hanya memastikan nasib uang tersebut menjadi barang sitaan dalam perkara kuota haji.

Baca juga  Resmikan Pameran Haji Umrah Majalah Nurani 2026, Kemenhaj Malang Ingatkan Waspada Penipuan Travel Nakal

“Nah kembalikan, nah itu yang di saat ini diserahkan kepada kami untuk disita,” kata Asep.

KPK menegaskan adanya pengembalian uang itu menandakan mulai terkuaknya kecurigaan soal jual beli kuota haji tambahan. Hanya saja, KPK masih menutup mulut soal siapa sosok pejabat Kemenag ini.

“Ini bentuk (bukti) bahwa benar dari pihak, dari oknum Kemenag itu ada meminta sejumlah uang di perkaranya kuota haji ini untuk kuota-kuota khusus tersebut,” ucap Asep. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *