Petugas Haji dari TNI/Polri Naik Berlipat, DPR Minta Tak Kurangi Pelayanan

Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan lonjakan signifikan pada jumlah personel dari unsur TNI dan Polri. Jika pada penyelenggaraan haji tahun lalu jumlah personel TNI/Polri sekitar 70 orang, maka tahun ini meningkat menjadi lebih dari 170 orang atau naik lebih dari dua kali lipat.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyoroti kebijakan penambahan personel TNI dan Polri dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai berpotensi mengurangi porsi petugas pelayanan jamaah. Ia menegaskan, aspek perlindungan dan keamanan tidak boleh dijadikan alasan untuk menggeser alokasi petugas haji yang selama ini bertanggung jawab langsung terhadap pelayanan ibadah jamaah di Tanah Suci.

Baca juga  Timwas Haji Larang Jemaah Keluar Hotel: Tunggu Jemputan Bus ke Arafah

Menurut Dini, keterlibatan aparat penegak hukum harus ditempatkan secara terbatas dan terpisah agar tidak bercampur dengan fungsi pelayanan yang telah diatur secara ketat dalam regulasi penyelenggaraan haji. Setiap kebijakan penambahan personel, kata dia, harus dipastikan tidak memangkas kuota petugas haji yang telah ditetapkan.

“Tupoksi TNI sebagai pelindung jamaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji. Penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji,” ujar Dini dalam keterangan tertulis Selasa (20/1/2026).

Ia mengingatkan, jika pemisahan tugas tidak ditegaskan sejak awal, penambahan aparat justru berisiko menurunkan kualitas pelayanan jemaah. Menurutnya, pelayanan haji membutuhkan petugas dengan kompetensi teknis, manajerial, serta pemahaman kebutuhan jemaah, bukan semata pendekatan pengamanan.

Baca juga  Wamenhaj Sidak Fasilitas Haji di Pemondokan Syiyah

“Penguatan unsur TNI tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan,” katanya.

Dini menegaskan, negara harus memastikan kebijakan tersebut tidak melanggar prinsip utama penyelenggaraan haji, yakni pelayanan maksimal kepada jamaah. Tanpa batasan yang tegas, penambahan personel TNI/Polri dinilai berpotensi mengaburkan fokus pelayanan dan bertentangan dengan semangat regulasi haji yang menempatkan jamaah sebagai pusat layanan. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *