Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Sebelumnya Walkot Denpasar menyebut penonaktifan PBI BPJS Kesehatan imbas dari instruksi presiden melalui Kemensos untuk menonaktifkan PBI Desil 6 sampai 10.
Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut telah memunculkan kebingungan di masyarakat karena jauh dari fakta.
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Gus Ipul usai berkoordinasi terkait pelaporan PBI dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat (13/2).
Disampaikan Gus Ipul, tidak ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto sebagaimana yang disebut dalam pernyataan Wali Kota Denpasar.
Atas dasar itu, Gus Ipul meminta pernyataan agar tersebut segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada publik.
“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” ucap dia.
Gus Ipul turut mengingatkan informasi keliru yang beredar berpotensi menjadi fitnah dan memperparah penyebaran hoaks.
“Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” ujarnya. Bg






