KPK Angkat Bicara Soal Tahanan Rumah Mantan Menag Gus Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kontroversi tahanan rumah mantan menteri Agama (Menag) Gus Takut. Menurut KPK, keputusan menjadikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah merupakan bagian dari strategi penyidikan.

“Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Ahad (22/3/2026).

Oleh sebab itu, Budi mengatakan langkah KPK terhadap Yaqut Cholil tersebut dapat berbeda dengan tersangka kasus lainnya, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga  Kementerian PPPA Catat 112 Siswa Terpapar Radikalisme

Lukas Enembe sebelum meninggal dunia dan masih menjadi tahanan KPK sempat dibantarkan karena sakit. Sementara Yaqut Cholil menjadi tahanan rumah bukan karena sakit.

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi, memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” katanya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *