Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu Daycare di Yogyakarta. Kasus ini dinilai menjadi pengingat penting bahwa lembaga pengasuhan anak harus menjamin keamanan dan perlindungan bagi setiap anak.
Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menegaskan bahwa daycare semestinya menjadi ruang aman yang mendukung tumbuh kembang anak, bukan sebaliknya menjadi tempat yang membahayakan.
“Daycare seharusnya menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak serta mengedepankan prinsip perlindungan anak. Bukan sebaliknya menjadi tempat yang membahayakan dan rentan pada praktik kekerasan,” tegasnya pada Senin (27/4/2026).
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan agar tidak terjadi impunitas.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna memastikan tidak ada impunitas dalam kasus ini,” imbuh Salmah.
Selain penegakan hukum, ‘Aisyiyah menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi para korban, baik anak maupun orang tua. Pemulihan harus menjadi prioritas melalui layanan yang profesional, menyeluruh, dan berkelanjutan guna mengatasi dampak psikologis yang ditimbulkan.
‘Aisyiyah juga mendorong penguatan ketahanan keluarga serta peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap kondisi anak. Perlindungan anak, menurut Salmah, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh pihak.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengingatkan pentingnya empati publik dalam menyikapi kasus ini, termasuk dalam pemberitaan media.
“Besarnya perhatian publik harus diiringi dengan empati dan tidak menyalahkan orang tua, khususnya ibu. Dalam kasus ini, orang tua juga merupakan korban dan perlu mendapatkan dukungan,” ujarnya.
Tri menambahkan bahwa daycare tetap menjadi pilihan penting bagi orang tua, terutama yang memiliki keterbatasan sistem dukungan dalam pengasuhan anak. Karena itu, negara memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas dan keamanan layanan tersebut.
Ia menekankan pentingnya pendampingan, standardisasi, dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak sebagai bagian dari penguatan care economy. Selain itu, setiap institusi yang berhubungan dengan anak harus memiliki dan menerapkan protokol perlindungan anak yang jelas, komprehensif, dan konsisten berbasis pemenuhan hak anak.
“‘Aisyiyah melalui layanan PAUD—baik TK, KB, maupun Taman Asuh Anak—berkomitmen menyediakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak anak,” jelas Tri. (Ym)






