Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro menyampaikan bahwa presiden Prabowo melakukan pembelian 1.098 sapi kurban yang disalurkan untuk Idul adha tahun ini. Pembelian sapi-sapi itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Juri mengatakan biaya pengadaan 1.098 sapi kurban presiden tahun ini menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari APBN melalui bantuan kemasyarakatan presiden.
Menurutnya, besaran anggaran sapi di setiap tempat berbeda-beda karena harga sapi menyesuaikan bobot dan lokasi pengadaan di masing-masing daerah.
“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Ia menyebutkan sebanyak 598 sapi dialokasikan untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sementara 500 sapi lainnya disalurkan ke pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Pada tahun ini, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026 ini, Bapak Presiden (Prabowo) berkenan akan menyerahkan bantuan sapi kurban sebanyak 1.098 ekor sapi,” ucapnya.
Selain itu, distribusi sapi kurban mencakup seluruh wilayah administrasi di Indonesia, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Namun, jumlah sapi untuk pemerintah daerah (Pemda) tercatat lebih banyak dibanding jumlah wilayah penerima.
Juri mengungkapkan kondisi tersebut terjadi karena terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan standar bobot yang ditetapkan presiden. Untuk mengatasi hal tersebut, sejumlah daerah menerima tambahan sapi dari wilayah lain.
“Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilogram sampai 1,3 ton. Dan setiap daerah akan mendapatkan satu, sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah,” ungkap Juri.
Ia mengatakan sapi kurban yang dipilih merupakan jenis sapi premium, seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, hingga sapi Bali. Seluruh sapi disebut memiliki bobot di atas 800 kilogram dan telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan.
“Selain itu juga sapi ini sesuai dengan syariat Islam untuk menjadi sapi kurban, umurnya sudah di atas dua tahun dan jantan serta tidak cacat,” terangnya. (Ym)






