Satgas Haji Bongkar Puluhan Kasus Penipuan, Korban550 Jamaah-Kerugian Rp21 Miliar

Satuan Tugas (Satgas) Haji yang dibentuk Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI mengungkap puluhan kasus terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026. Hingga 29 Mei 2026, tercatat sebanyak 59 kasus telah ditangani, didominasi praktik penipuan dan keberangkatan haji nonprosedural.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa dari total penanganan tersebut terdiri atas 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi. Dari seluruh kasus itu, aparat telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka.

“Total korban mencapai 550 orang dengan kerugian masyarakat sebesar Rp21,7 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).

Baca juga  Kloter 1 Tiba di Debarkasi Surabaya, 378 Jemaah Wajib Cek Thermal Scanner dari Kemenkes

Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dengan jajaran kepolisian daerah di berbagai wilayah Indonesia. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari penawaran paket haji tanpa antrean hingga pemberangkatan ilegal di luar prosedur resmi pemerintah.

Selain penindakan hukum, Satgas Haji juga mengintensifkan langkah pencegahan. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, pengawasan proses keberangkatan jamaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka korban penipuan berkedok perjalanan ibadah yang kerap meningkat setiap musim haji.

Johnny menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkutat pada pelayanan jamaah, tetapi juga menyangkut literasi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan.

Baca juga  Teknologi Seamless Corridor Gate Percepat Kepulangan Haji di Bandara Soetta

Menurutnya, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, pemanfaatan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam mencegah kasus serupa terulang.

“Penguatan tata kelola, pengawasan yang adaptif, serta edukasi masyarakat harus terus ditingkatkan,” katanya.

Selain itu, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi juga dinilai krusial dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman dan tertib.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan perlindungan terhadap jamaah dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pendaftaran, proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Indonesia.

Kasus-kasus yang terungkap ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan perjalanan haji dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. (Ym)

Baca juga  Fase Kepulangan Jemaah Haji RI Dimulai Besok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *