Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang jutaan rupiah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim, Edison, dan sembilan pihak lainnya atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026.
Adapun uang yang diamankan dari dua kegiatan tertutup tersebut sejumlah Rp500 juta. Sebagian dari itu diduga digunakan pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk menyuap ASN BPK.
“Ini (barang bukti) juga terkait ya dari perkara kemarin karena dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta (PT Millenium Solusi Abadi) kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab Muara Enim yang kemarin dilakukan tangkap tangan, sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap berkaitan dengan temuan BPK. Artinya, memang barang bukti ini pun masih berkaitan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (10/6).
KPK menangkap lima orang ASN BPK dalam OTT di Jakarta pada 9 dan 10 Juni 2026. Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Lima orang yang belum disampaikan identitasnya tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” ucap Budi. Bg






