Sejumlah tersangka dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha disoraki para orang tua jelang proses rekonstruksi yang digelar jajaran Polresta Yogyakarta.
Tahap rekonstruksi atau reka adegan dilaksanakan di lokasi Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mulai Selasa (9/6) pagi ini.
Total, setidaknya ada 23 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha. Dalam rekonstruksi itu terungkap juga komando dari yayasan yang menaungi daycare tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menyebut proses rekonstruksi memperagakan total 23 adegan sejak anak mulai dititipkan hingga dijemput dari daycare. Proses berlangsung selama kurang lebih 3 jam.
Proses rekonstruksi ini turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Yogyakarta, KPAI, KPID, kuasa hukum, serta para orangtua korban.
“Tadi dari hasil rekonstruksi tadi sudah terlihat jelas bahwa niatan dari para tersangka memang itu sudah disengaja dan memang sudah ada instruksi dari ketua yayasan sendiri,” kata Adrian ditemui di lokasi rekontruksi.
Adrian menerangkan proses rekonstruksi juga mempertontonkan adegan yang mengarah kepada dugaan unsur pidana terkait kekerasan yang dilakukan para tersangka.
“Dia (korban) ditidurkan dalam keadaan terikat semua, tapi dalam keadaan terlentang. Itu kan kalau kita saja dewasa saja dalam tidak bisa bergerak ya, bagaimana ini (balita),” kata Adrian.
Adrian menyebut para bocah ini juga ditempatkan di ruangan yang relatif kecil dan tidak dilengkapi pendingin ruangan alias AC.
“Memang waktu saat kita melakukan penggerebekan itu kita lihat langsung ada anak dalam kondisi terlentang dan muntah dan nangis gitu. Karena sudah tidak bisa bergerak ya,” sambungnya. Bg






