Mulai hari ini, Kamis (14/5/2020) Mal Pelayanan Publik Satu Atap, Gedung Siola, Surabaya, ditutup.
Penutupan ini dilakukan setelah 3 staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, dinyatakan reaktif setelah mengikuti Rapid tes.
Bahkan seorang staf yang statusnya Pasien Dalam Pemantauan (PDP) akhirnya meninggal. Pemkot pun memutuskan Mal Pelayanan Publik di Siola ini ditutup dua pekan.
TUTUP 2 PEKAN
Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, pada 11 Mei lalu semua karyawan yang berkantor di Siola dilakukan rapid test.
Setelah ditemukan ada yang reaktif, akhirnya diputuskan kantor pelayanan dispendukcapil ditutup 2 pekan.
“Hampir semua karyawan di Siola di rapid test,” tutur Fikser, Kamis (14/5/2020).
DIISOLASI
Tiga staf reaktif ini langsung diisolasi di hotel. Mereka juga mengikuti tes Swab PCR untuk memastikan hasilnya.
Jika hasil tes swab nantinya negatif, maka pelayanan dispendukcapil akan dibuka.
“Kalau swab negatif semua, pelayanan akan dibuka kembali,” tandasnya. 01/Bagus






