Kini di Madura Jawa Timur tersedia pegadaian syariah. Saat dikonfirmasi majalahnurani.com Selasa (26/6/2018) Ketua Dewan Pengawas Syariah Pegadaian, KH Cholil Nafis membenarkan hal itu. Dia menjelaskan bahwa PT Pegadaian Syariah melakukan konversi dengan semua kantor cabang di Madura menjadi kantor cabang syariah. Konversi ini serentak dilakukan per 1 Juli 2018.
“Insyaallah per 1 Juli 2018 seluruh Pegadaian di Madura dikonversi menjadi syariah sehingga nanti pelayanan Pegadaian yang ada di Madura sebanyak 87 unit itu semuanya syariah tidak ada yang konvensional,” tuturnya.
EKONOMI SYARIAH
Konversi ini, lanjut Cholil, merupakan langkah awal memajukan ekonomi di Madura berbasis syariah. Sehingga dapat memajukan bisnis dan menyejahterakan umat.
Data PT Pegadaian, menyebutkan, saat ini Pegadaian memiliki 4.319 kantor cabang di seluruh Indonesia. Sebanyak 611 kantor cabang di antaranya merupakan kantor layanan syariah.
Sementra Outlet di Pulau Garam ini ada 78 gerai. Kedepan totalnya 689 kantor cabang syariah.
MOTIF BENEFIT
Pegadaian Syariah ini hasil kunjungan Ketua Umum MUI KH Maruf Amin bersama Direktur Utama PT Pegadaian, Sunarso.
Saat itu keduanya mengunjungi pesantren-pesantren di Jawa Timur termasuk pesantren di Madura.
Para santri dan kiai mengemukakan aspirasi mereka agar dapat difasilitasi layanan gadai syariah. KH Maruf Amin juga menanyakan kemungkinan kantor Pegadaian di Madura bisa dikonversi menjadi syariah semua.
“Kemudian Pegadaian melakukan kajian dan sudah selesai. Hasilnya, di Madura akan diubah syariah semua. Per 1 Juli seluruh jaringan Pegadaian di Madura berubah menjadi syariah,” cerita Sunarso.
Dari hasil kajian itu, kantor Pegadaian di Madura memang layak dikonversi menjadi kantor cabang syariah. Sebab, selama ini motif nasabah datang ke Pegadaian kebanyakan motif benefit.
Sedangkan di Madura seimbang antara motif benefit dan motif syar’i. Selain itu, dari sisi religius hampir 100 persen penduduk Madura beragama Islam. “Makanya kami sepakat dikoversi menjadi syariah semua,” tandasnya. 01/Bagus