Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengungkap hasil survei terhadap 100 masjid pemerintahan di Jakarta yang diduga terindikasi radikal.
Hasilnya, 100 masjid tersebut terdiri dari 35 masjid di Kementerian, 28 masjid di Lembaga Negara dan 37 masjid di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
KHUTBAH JUMAT
Saat menyiarkan ke publik, Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Agus Muhammad mengatakan, survei itu dilakukan setiap shalat Jumat dari tanggal 29 September hingga 21 Oktober 2017. Kemudian, tim survei menganalisis materi khutbah Jumat dengan cara merekamnya. Dan hasilnya ada 41 masjid yang terindikasi radikal.
“Dari 100 masjid itu 41 kategorinya radikal. Radikal rendah itu 7 masjid, radikal sedang 17 masjid, dan radikal tinggi itu 17 masjid,” ungkapnya.
WASPADAI
Dikonfirmasi majalahnurani.com Rabu (11/7/2019), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan belum menerima hasil survei mengenai 41 masjid yang diduga terpapar paham kekerasan atau radikalisme.
“MUI belum menerima hasil penelitian tersebut,” kata Wakil Ketua Umum KH Zainut Tauhid Saadi.
Dia tak mau banyak berkomentar. Hanya saja, jika itu memang benar, maka sangat memprihatinkan. Zainut menyeru para khatib untuk menjadikan masjid sebagai tempat meningkatkan keimanan, ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT, menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, akhlak mulia dan cinta Tanah Air.
Bukan untuk menebarkan permusuhan, ujaran kebencian, fitnah dan propaganda paham keagamaan yang justru dapat mempertajam perbedaan dan perselisihan.
“Umat Islam harus waspada dengan adanya kelompok yang secara sistematis, terstruktur dan masif menyebarkan paham radikalisme dan ekstrimisme, karena paham tersebut sangat berpotensi memecah belah umat dan mengancam Indonesia,” sambungnya.
MENIMBULKAN KONFLIK
Menurutnya, radikalisme dan ekstrimisme bisa diartikan sebagai paham atau aliran agama yang menginginkan perubahan baik sosial maupun politik secara cepat dan ekstrim dengan cara kekerasan.
Dia tak menampik jika radikalisme dan ekstrimisme seringkali dialamatkan kepada kelompok agama yang menyukai cara kekerasan sehingga tidak jarang menimbulkan gesekan dan konflik horisontal di tengah masyarakat.
“Kita minta kementerian, lembaga pemerintah dan BUMN untuk secara serius melakukan pengawasan terhadap masjid yang berada di bawah kewenangannya untuk dipastikan dikelola oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang terbebas dari paham radikal dan ekstrim,” tandas dia. 01/Bagus