Ketua Umum MUI Prof DR KH Ma’ruf Amin memilih non aktif dari jabatan tersebut agar bisa fokus menjadi cawapres mendampingi calon Presiden Jokowi di Pilpres 2019.
Kepada majalahnurani.com, Rabu (29/8/2018) Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa’ad di mengatakan, sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, Kyai Maruf sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum.
“Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi,” terangnya.
PRO KONTRA
Menurut Zainut, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagai cawapres tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.
“Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini,” tambahnya.
Sekjen MUI, Anwar Abbas mengapresiasi langkah Kyai Maruf. Menurutnya meski sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan.
“Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” sambung dia.
JADI TELADAN
Ditegaskan Sekjen bahwa langkah yang ditempuh KH Ma’ruf itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat.
“Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga politiknya,” urainya.
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, Anwar mengungkapkan, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa’adi.
“Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif,” tandas dia. 01/Bagus